humassulbar

humassulbar

MAMUJU - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Sulbar Pemerintah Provinsi Sulbar melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama atau MOU dengan pimpinan Perguruan Tinggi se Sulbar, di Aula Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 8 Mei 2024 malam. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama seluruh Rektor dari berbagai perguruan tinggi Negeri dan swasta se Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bersyukur telah melakukan penandatanganan bersama rektor se- Sulbar. Hal itu menjadi momentum, penguatan untuk berkolaborasi melakukan pengembangan di berbagai sektor. "Semangatnya, saya ingin kita lebih terbangun chemistry, sebab satu tahun saya di Sulbar mencermati belum ada satu kajian yang masuk dari kampus ke meja saya," kata Prof Zudan. Ia tidak menginginkan hal yang sama kembali berulang, sehingga Ia mendorong melakukan pendekatan pemerintah dengan dan kampus kampus dengan pemerintah. "Karena untuk menggerakkan kehidupan sosial butuh tiga kekuatan, pertama , negara, kampus dan dunia usaha ini harus menjadi satu kesatuan yang utuh,"ucapnya. Fenomena yang ada, yang Ia temukan adalah Pemda belum bergerak ke kampus begitu juga sebaliknya, sehingga ia mendorong Pemda dan kampus bertemu membangun kerjasama yang baik. Sestama BNPP ini menginginkan agar institusi kampus yang ada saling bertemuz misalnya dari kampus kesehatan yang punya kelebihan melakukan penanganan stunting, bisa dikolaborasikan begitu juga dengan kampus yang punya keahlian di sektor pertanian. "Kami perlu penguatan di sektor keahlian, bagaimana usaha mikro bertumbuh menjadi lebih baik. Saya ingin Dinas Pertanian yang memiliki fakultas pertanian bisa membuat penelitian yang untuk pengembangan pertanian," jelasnya. Menurutnya, hal itu dinilai relevan sebab kampus merupakan tempat untuk melakukan penelitian dan pengembangan. "Semoga 30 kampus 4 PTN 26 PTS bisa bersama-sama langkahnya. Kepala OPD setelah MOU boleh masing-masing bisa melakukan PKS, melakukan pengembangan sesuai jurusan dan fakultas masing-masing," harapnya. Selain itu, mantan Dirjen Dukcapil ini meminta, apa yang dilakukan…

MAMUJU -- DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Sulbar, di Kantor DPRD Sulbar, Rabu (8/05/2024) Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim bersama PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Abdul Rahim menyampaikan, LKPj Gubernur menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja Pemprov Sulbar tahun 2023, program prioritas serta program kerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kurun waktu tahun 2023. Sebab itu, melalui panitia kerja DPRD Sulbar setelah diperoleh sejumlah rekomendasi dengan harapan dapat menjadi pegangan bersama kedepan. "Harus selektif dan inovatif agar pengelolaan anggaran dapat terserap secara maksimal. DPRD juga meminta agar kedepan lebih fokus pada sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini menyentuh langsung kepada masyarakat," ungkapnnya. Adapun rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur, Juru Bicara Panja DPRD Sulbar, Sudirman menguraikan beberapa hal seperti mengoptimalkan serapan anggaran, fokus pada penyelesaian masalah seperti Kemiskinan, SDM ,stunting, rendahnya pendapatan perkapita, dan terbatasnya konektivitas wilayah. Dalam mengelola PAD perlu kajian lebih realistis, mendorong kualitas SDM pendidikan dan sarana pendukung pendidikan, membenahi manajemen kerja, penajaman visi misi, dan menjamin implementasi regulasi. "Ini diharapkan betul betul ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan kebijakan, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan perbaikan mekanisme perencanaan sampai tahap pertanggungjawaban dilaksanakan dengan tetap dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. Sudirman juga mengapresiasi kinerja PJ Gubernur Sulbar , Prof Zudan atas sejumlah capaian selama.menjabat dari Mei 2023-2024. PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah DPRD Sulbar dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPj. Prof. Zudan berharap kemitraan antara OPD dengan Komisi DPRD Sulbar terus ditingkatkan. "Saya harap pertemuan-pertemuan antara OPD dengan komisi DPRD Sulbar kedepan agar lebih aktif lagi, ini perlu, teman-teman OPD hadir lengkap sehingga fungsi pengawasan di Komisi bisa optimal. Agar lima tahun kedepan masalah-masalah Sulbar bisa kita selesaikan," kata Zudan . Paripurna ditutup dengan pembacaan berita acara SK Laporan rekomendasi…

Mamuju - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik para pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulbar di kantor Gubernur, Rabu 8 Mei 2024. Turut, hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 239 pejabat fungsional yang dilantik. Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan selamat bertugas bagi pejabat fungsional, inilah waktunya untuk meniti karir. "Ini adalah kekuatan baru, jabatan fungsional adalah sesi penyeimbang struktural. Fungai keahlian yang paling diutamakan," kata Prof Zudan. Ia menambahkan, penguatan pejabat fungsional, dimana implementasinya nanti jika ditekuni dengan baik maka bisa menjadi generasi penerus menjadi pemimpin daerah. "Jadi ikuti aturannya, ikuti kegiatan-kegiatan yang berdampak. Fungsional ke struktural ataupun sebaliknya itu hal biasa," tambahnya. Makanya, dirinya mengambil peran aktif melantik semua pejabat fungsional. Lebih aktif dan berkontribusi demi kemajuan Sulbar. "Bagaimana kita memperkuat sistem birokrasi di Sulbar baik provinsi maupun kabupaten. Dampak pembangunan akan dirasakan masyarakat," ungkapnya. Kepada Pimpinan OPD, Prof. Zudan minta agar mengoptimalkan pemanfaatan pejabat fungsional. Dan kepada pejabat fungsional dilantik agar mulai petakan bagaiman membangun karir dan paling penting berkontribusi dalam program pembangunan daerah. Sehingga dampak dampak pembangunan cepat dirasakan masyarakat. “Pejabat fungsional harus aktif mencari masalah-masalah yang bisa diselesaikan. Membuat kajian untuk disampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya. (Rls)

Mamuju--Dalam suasana penuh harap dan antusias, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Exit Meeting untuk menandai penyelesaian dari proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar di Marasa Corner Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin 6 Mei 2024. Kegiatan itu dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Agung Wijaksono dan pejabat pemerintah daerah. Dalam sambutan pembuka, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir berharap kepada OPD yang hadir untuk memperhatikan temuan-temuan BPK. “Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata Natsir. Atas nama Pemprov Sulbar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulbar atas kerja keras dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023. “Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik di Sulbar,” kata Idris. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, sehingga dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan tepat dan efisien. Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan, setelah melakukan evaluasi menyeluruh, pihaknya telah mengambil langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Dua Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam temuan tersebut telah diberikan surat teguran tertulis sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik ASN,” ungkap Herdin. Selain itu, juga telah mengambil langkah untuk mengembalikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen kepada kedua ASN yang terlibat, sesuai dengan temuan yang diungkapkan oleh BPK. “Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kualitas layanan di Dinas Perkebunan Sulbar. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai dalam instansi untuk…

Mamuju--Rapat Teknis Rancangan Perumusan Kesepakatan dan Rekomendasi Konreg PDRB Kasulampua yang dirangkaikan dengan Musrenbang Regional Sulawesi berlangsung di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Sulbar, Selasa 7 Mei 2024. Kepala Bapperida Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Muhammad Saleh membuka dan memimpin rapat yang dihadiri oleh Tim Perumus Kesepakatan dan Rekomendasi dari BPS, DJPb dan Staf pelaksana Bapperida Sulbar. Diketahui, Konreg PDRB Kasulampua akan dilaksanakan pada 15-16 Mei 2024 mendatang. Rapat kali ini membahas konsep awal kesepakatan dan rekomendasi Konreg PDRB Kasulampua yang nantinya akan dibawa pada High Level Meeting Konreg PDRB Kasulampua 2024 di hari pertama pelaksanaan Konreg PDRB Kasulampua. “Konsep yang kami tawarkan saat ini masih berupa rancangan, sedikit gambaran dari konsep yang kami siapkan judul Kesepakatan Konreg PDRB Kasulampua tahun ini mirip dengan kesepakatan tahun sebelumnya, dengan beberapa substansi yang dirumuskan seperti upaya mendorong penguatan pondasi transformasi ekonomi melalui hilirisasi Sumberdaya Alam, penguatan riset dan inovasi serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja di kawasan Kasulampua,” kata Muhammad Saleh, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Sulbar. Beberapa rekomendasi juga dituturkan Kepala Bidang Riset dan Inovasi, salah satunya perlu mengembangkan strategi bersama untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara. Selain itu juga perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa kesepakatan konreg tahun sebelumnya. Muhammad Saleh menyampaikan, kesepakatan itu diharapkan dapat didorong ditingkat pusat dan dapat menjadi acuan pemerintah dalam pengambilan kebijakan peningkatan ekonomi khususnya di wilayah Kasulampua. BPS sebagai pembina statistik mengemukakan bahwa setiap Konreg ada materi yang dibahas. Isu-isu materi yang dibahas memiliki sharpness atau ketajaman yang berubah-ubah setiap tahun dan terfokus pada isu yang terjadi pada daerah yang menjadi tuan rumah. Namun, tetap saja kesepakatan yang disepakati tersebut harus tetap berdampak ke wilayah lainnya selain tuan rumah di Kasulampua. Penulis : Bapperida Sulbar Editor…

Mamuju--Kepala Bapperida Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menugaskan Sekretarisnya Muh. Darwis Damir untuk melakukan pemetaan hasil capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 dan laporkan dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pencegahan Korupsi Pemprov Sulbar melalui MCP Tahun 2023, sekaligus Sosialisasi Program kerja MCP tahun 2024, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa 7 Mei 2024. Rapat dipimpin oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir dan diikuti sejumlah jajaran pimpinan OPD pengampuh laporan MCP KPK. “Saya bersyukur karena bisa melakukan rapat bersama, apalagi saat ini capaian MCP Sulbar mengalami kemerosotan. Capaian MCP kita merosot jauh dimana dari 2022 sebesar 83 persen menjadi 58 persen pada tahun 2023 dan jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 75 persen,” kata Muhammad Idris, Sekprov Sulbar. Idris menekankan, indikator yang masih perlu perbaikan kedepan, seperti perencanaan dan penganggaran APBD. “Ada juga di perizinan lalu kosong di Manajemen ASN, paling parah yang membuat kita terjun dari 83 ke angka 58 persen,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Bapperida Sulbar diberikan kesempatan pertama menjelaskan hasil pemetaan pada area perencanaan yang diuraikan langsung Sekertaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir. Dia menyampaikan, Bapperida telah menyampaikan data dan dukungan dokumen sub indikator pembinaan dan pengawasan dokumen RKPD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. “Semua eviden telah kami masukkan ke dalam aplikasi MCP KPK secara lengkap, namun kami masih bergantung kepada hasil fasilitasi Bangda Kemendagri yang belum kami ketahui sampai batas waktu yang telah ditentukan KPK,” kata Darwis. Darwis menyampaikan, ada lima langkah pemetaan yang diperintahkan Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, yakni : 1. Lakukan pendalaman terhadap dokumen pelengkap dan Pokir DPRD. 2. Tindaklanjuti hasil capaian dan reviu Inspektorat. 3. Pedomani tahapannya. 4. Lakukan pengendalian. 5. Koordinasi dan siapkan laporan berkala. Di akhir Rapat Evaluasi, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir mengatakan pertemuan yang digelar sebagai bagian dari evaluasi capaian MCP 2023. Sekaligus menyusun…

Mamuju--Sulawesi Barat (Sulbar) meraih pengakuan gemilang dengan duduk di posisi ke 5 terbaik secara nasional dalam pertumbuhan ekonomi. Selain didukung oleh beberapa aspek penting, salah satu yang menjadi pendukungnya adalah semakin baiknya tata kelola pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana diketahui, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar mendapatkan predikat baik dari LKPP. Hal ini menjadi bukti konkret dari komitmen dan kerja keras Sulbar dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. ITKP, sebagai alat evaluasi yang diperkenalkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan di seluruh negeri, telah membantu untuk menetapkan standar tinggi dalam praktik pengadaan. Pada aspek ini, Sulbar terus memperlihatkan performa yang semakin baik. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, ada beberapa aspek yang mendukung pencapaian itu, salah satunya adalah performa serapan dan realisasi anggaran Pemprov Sulbar yang dinilai baik. “Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh tata kelola pengadaan barang dan jasa kita yang semakin baik. Kita harapkan kedepan Biro Barjas semakin berbenah untuk perbaikan yang lebih maksimal,” kata Idris, Selasa 7 Mei 2024. Dalam kesempatan lain, menanggapi pencapaian ini, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyatakan, posisi ke 5 dalam pertumbuhan ekonomi nasional adalah sebuah kebanggaan bagi semua. “Ini menunjukkan kepemimpinan di daerah ini berjalan baik di bawah Bapak Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Bapak Sekprov Sulbar. Tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin baik alhamdulillah ikut memberi sumbangsih. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Sulbar," pungkas M. Yamin. “Dalam penilaian ITKP kita tahun 2023, aspek belanja elektronik masih kurang. Tahun 2024 ini kita akan lebih maksimalkan lagi. Etalase-etalase di Katalog Elektronik kita juga sudah kita perbanyak. Mudah-mudahan tahun ini, kekurangkan itu bisa kita tutupi,” tambah Yamin. Penulis : Biro Barjas Editor…

Mamuju--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan, pada Rabu, 8 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penegakan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BKD Sulbar Suhamta serta para pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Muhammad Nur, Kepala Bidang Pengembangan ASN Rini Lukita Sari dan Kepala Bidang Mutasi Abdillah Umar. Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. BKD terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, rapat tersebut merupakan wujud dari komitmen BKD untuk menjaga disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. “Melalui penegakan hukuman disiplin yang adil dan berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat integritas instansi pemerintah," kata Bujaeramy. BKD Sulbar bertanggungjawab dalam pengelolaan kepegawaian di tingkat daerah, termasuk dalam hal rekrutmen, pengembangan, penilaian kinerja, dan penegakan disiplin ASN. Dengan visi menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, OPD ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di tingkat daerah. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Majene--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Asran Masdy bersama Tim Penanganan Krisis Kesehatan melakukan pemantauan intensif terkait kasus dugaan keracunan massal yang melibatkan 42 balita di Puskesmas Pamboang, Kabupaten Majene. Pemantauan dilakukan Selasa 7 Mei 2024. Pada hari Senin 6 Mei 2024 malam, puluhan balita dirawat di Puskesmas Pamboang karena dilaporkan mengalami gejala yang diduga sebagai tanda-tanda keracunan. Gejala yang muncul meliputi muntah dan diare. Kadinkes Sulbar, Asran Masdy dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi kesehatan para balita di Puskesmas Pamboang dan segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pemantauan dan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Tim medis dari Kabupaten Majene telah dikerahkan ke lokasi untuk memberikan perawatan medis kepada para balita yang terdampak dan juga untuk melakukan penyelidikan awal guna menentukan penyebab pasti dari kejadian ini. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majene telah memberikan pernyataan solidaritas dan menjamin bahwa semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya balita yang terkena dampak dari insiden ini. Asran Masdy mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua dan wali untuk tetap tenang namun tetap waspada. Jika ada gejala yang mencurigakan pada anak-anak, segera hubungi petugas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang memastikan bahwa informasi akan terus diperbarui seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS – RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 06 Mei 2024, Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali didamping oleh Kepala DLH Mateng, Asmuni, dan rapat dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti. Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RTRW Mateng yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dalam sambutnnya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah RTRW beserta Rencana Rincinya. “Penyusunan KLHS RTRW ini merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja khususnya PP 21 Tahun 2021 yang salah satunya mengamanatkan pengintegrasian Tata Ruang Darat dan Tata Ruang Laut dalam satu dokumen Rencana Tata Ruang,” terang Zulkifli. Zulkifli juga mengatakan, dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada Gubernur melalui DLH untuk dilakukan validasi. Zulkifli menyatakan, terhadap KLHS RTRW Mateng yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2022 sehingga layak untuk dilakukan validasi. Dia berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan tersebut menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di…