humassulbar

humassulbar

Mamuju - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Rapat Inspektorat Lt. 2, Kantor Inspektorat Sulbar, Rabu 28 Februari 2024. Rapat yang dipimpin Sekretaris TPID Sulbar Hamdani Hamdi menghadirkan Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri sebagai narasumber. Pertemuan advokasi statistik Sulbar ini dihadiri pula Inspektur Sulbar M. Natsir, Perwakilan BI, Dinas Ketapan, DKP, Dinas Koperindag, Dinas TPHP dan Biro Ekbang. Dalam rapat, Inspektur Sulbar M. Natsir menekankan, dalam rangka pengendalian inflasi beberapa hal yang menjadi perhatian serius. "Kita melakukan pengendalian dan fasilitasi serta stabilisasi harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," kata Natsir. M. Natsir mengatakan, dalam Reformasi Birokrasi Inflasi merupakan model tematik yang harus ditangani oleh pemerintah, pertama penurunan kemiskinan, kedua peningkatan investasi, ketiga digitalisasi administrasi pemerintah, keempat inflasi dan kelima TKDN. "Program pemerintah daerah ini harus bisa dilaksanakan dengan maksimal," tandasnya. Disampaikan, sebagaimana program Pj. Gubernur Sulbar ada tahapan yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan inflasi, yaitu tahap instalasi dengan berbagi regulasi, implementasi dengan memiliki perencanaan yang baik, monitoring dan evaluasi, serta optimalisasi yang berdampak pada pendekatan ke masyarakat. "Harapan saya kepada semua TPID terutama di kabupaten harus bekerja keras tekan inflasi, melalui operasi pasar, laporkan semua giat intervensi dengan sebaik-baiknya serta menjaga ketepatan dan keakurasian data agar tidak terjadi perbedaan data antara BPS dengan OPD teknis," himbaunya. Oleh karena itu, banyak pendekatan yang dapat dilakukan yaitu perencanaan yang baik serta intervensi baik teknis maupun harga. "Butuh kerja keras untuk memastikan semua TPID baik provinsi maupun kabupaten-kabupaten dapat bekerja secara maksimal," tutupnya. (rls)

Pasangkayu - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan TP-PKK Sulbar mengadakan kegiatan Gerakan Tanaman Sehat dan Bernilai Ekonomi serta Toga dan Pembuatan Pupuk Organik Cair di Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu 28 Februari 2024. Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan pekarangan sebagai upaya dalam pencegahan stunting di Sulbar. Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’rif, Pokja III TP-PKK Sulbar Asiarni Sahar, Wakil Ketua TP-PKK Pasangkayu Andi Sufrianti G., Kepala Dinas Pertanian Pasangkayu Nurdin, Camat Sarudu Arifuddin, Kepala Desa Kumasari Zulkarnaen. Kegiatan ini diikuti Pengurus PKK Kumasari KWT Penyuluh Pertanian. Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif sangat mengapresiasi kegiatan tersebut bahkan mendorong agar semua desa yang ada di Pasangkayu melakukan aksi nyata, sehingga tujuan dari program itu bisa terwujud dalam rangka pencegahan stunting. Ia berharap semua pihak yang terkait bisa berkolaborasi. Kegiatan ini diisi tiga narasumber, yaitu dari Pokja III TP-PKK Sulbar, Sekretaris TP-PKK Pasangkayu dan Penyuluh Pertanian WKPP Kumasari. Adapun materi dalam kegiatan yaitu pemanfaatan pekarangan dan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC), untuk memberikan informasi tentang pemanfaatan pekarangan serta pemanfaatan limbah rumah tangga yang dapat digunakan dalam budidaya. Adapun tujuan dan manfaat dari kegiatan ini adalah sebagai berikut : Memberikan informasi tentang pentingnya pemanfaatan pekarangan. Memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang ada di desa. Pencegahan stunting. Serta keaktifan Pengurus PKK di setiap desa. (rls)

MAMUJU, –Dinas PUPR Sulbar melakukan monitoring kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Mamuju Tengah, Rabu (28/02/2024) Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menjelaskan, DBH Sawit yang diterima Pemda se Sulbar sebagai dukungan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Diketahui alokasi DBH 2023 sebesar, Rp41,8 miliar. Rencana pengelolaannya dapat dituntaskan 2024, sementara DBH 2024 sebesar Rp 36.9 miliar. peruntukannya sebagaimana telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen peruntukannya digunakan untuk infrastruktur. “Inilah yang kita jalankan di enam kabupaten dan hari ini bersama Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah melakukan monitoring kegiatan DBH Sawit untuk bidang jalan di Mamuju Tengah,” ucap Rachmad. Kata Rachmad, monitoring ini sebagai tindak lanjut arahan dari Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh serta petunjuk dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR “Harapan pemerintah pusat menginginkan agar DBH Sawit ini secepatnya terlaksana,’ kata Rachmad. Untuk itu, Rachmad juga mengharapkan proses pelaksanaan kegiatan DBH Sawit segera dipercepat. (Rls)

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulbar hingga kini terus menggencarkan program pemenuhan pendidikan kepada seluruh anak di Sulbar. Permasalahan terkait pemerataan terhadap akses pendidikan telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulbar, hal itu dilakukan sebagai proses peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat bisa terwujud di wilayah Sulbar. Hal itu sejalan dengan penyampaian Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat bahwa terkait Pemerataan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithhar menjelaskan masalah pemerataan Pendidikan di Wilayah Sulbar sudah dilakukan sejak kepemimpinan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Diknas Provinsi bersama seluruh pihak terkait baik Diknas Kabupaten telah melakukan langkah konkret dengan melakukan penanganan anak tidak sekolah atau Ats. "Penanganan anak tidak sekolah merupakan cara untuk memastikan di Sulbar tidak anak yang usia sekolah tidak terlayani Pendidikan," kata Mithhar. Selain Program penanganan anak tidak sekolah, Diknas juga melaksanakan program peningkatan kompetensi dan kualitas SDM melalui Program Beasiswa. "Dengan adanya beasiswa ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Sulbar mulai dari siswa, mahasiswa ASN dan masyarakat umum serta guru untuk meningkatkan kemampuannya memperoleh pendidikan sama dengan di daerah lain," ucap Mithhar. Tidak hanya itu, program lainya yang dilaksanakan yaitu program pendampingan bagi anak-anak Sulbar untuk bisa tembus perguruan tinggi Negeri. "Ini merupakan cara memberikan peluang harapan dan ruang kepada anak-anak kita memperoleh kesempatan yang sama khususnya pendidikan," ujarnya. Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memberikan pendidikan kepada seluruh anak di Sulbar. (Rls)

Polman-Mamasa--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, melakukan pengambilan data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan di dua kabupaten di Sulbar, yaitu Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, Jumat 23 Februari 2024. Pengambilan data CPCL di Polman dilakukan pada Kelompok Tani Mekar Mayang Sari di Desa Mombi, Kecamatan Alu. Kelompok tani ini diketuai Rusni Hasri. Jenis bantuan yang akan diterima kelompok tani tersebut adalah Bangunan UPH Pengolahan Gula Semut/Gula Cair. Untuk di Mamasa, pengambilan data CPCL dilakukan pada Kelompok Tani Eran Batu berlokasi di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa. Kelompok tani ini diketuai Darius Oba. Bantuan yang akan diberikan berupa Bangunan Pengering Biji Kopi (Solar Dryer). Selain di desa tersebut, pengambilan data CPCL juga dilakukan di Desa Lembana Salulo, Kecamatan Mamasa, tepatnya pada Kelompok Tani Siulu yang diketuai Efraim. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sulbar, Hermanto mengatakan, persiapan data CPCL dan percepatan pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan menambah kesejahteraan petani. Disampaikan, untuk percepatan dan pengawasan pelaksaaan kegiatan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Polman dan Dinas Perkebunan Mamasa, sehingga bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran dan memastikan bantuan yang disalurkan tersebut benar-benar dimanfaatkan kelompok tani yang menerima bantuan. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail meminta pengambilan data CPCL dan percepatan persiapan pelaksanaan pemberian bantuan untuk kelompok tani tersebut harus secepatnya dilaksanakan. "Ini untuk memaksimalkan produk olahan kelompok tani yang menerima bantuan, karena dengan adanya bantuan ini diharapkan produk olahan mereka bisa lebih berkualitas dan bisa mendatangkan manfaat serta hasil olahan yang lebih baik lagi, seperti bantuan solar dryer untuk pengering kopi, dengan bantuan ini akan mempercepat waktu pengeringan kopi dan biji kopi yang dihasilkan juga lebih berkualitas," ujarnya. (rls)

MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar Rapat Inventarisasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota di Hotel Aflah, Mamuju, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila. Rapat dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar Arianto, Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal, Perwakilan Bagian Hukum dan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Se-Sulbar, serta seluruh Pejabat Fungsional Tertentu, Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut, dibahas 3 (tiga) materi, materi pertama berjudul “Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota” dibawakan Djamila. Materi kedua berjudul “Urgensi Perda dan Perkada tentang Kebutuhan Pangan dalam rangka Perumusan Inflasi di Daerah” dibawakan Afrisal dan materi ketiga berjudul “Inventarisasi Perda dan Perkada yang mengatur Pangan dan Inflasi di Kabupaten, dibawakan Fatwansyah Rasyid. Dalam kegiatan tersebut Kabag Persidangan dari Kabupaten Polewali Mandar memberikan pertanyaan tentang proses harmonisasi di Kanwil Hukum dan HAM sebelum diajukan fasilitasi dan evaluasi Perda dan Perkada kepada Biro Hukum. Menjawab pertanyaan itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila menjelaskan, proses harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada pada Kanwil Hukum dan HAM itu wajib, sejak adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pertanyaan juga diajukan Analis Hukum dari Kabupaten Mamuju, yaitu hal-hal apa saja yang perlu dilakukan agar Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang diajukan ke Biro Hukum dapat di fasilitasi dan evaluasi. “Di dalam Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah isinya sudah begitu teknis sehingga tidak perlu lagi membuat norma untuk mendelegasikannya ke Perbup. Olehnya itu, perlu dilakukan penyusunan kembali agar tidak terjadi obesitas peraturan," jawab Afrisal, Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Setda Sulbar. Perwakilan Bagian Hukum dari Kabupaten Pasangkayu memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Sulbar…

Mamuju--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melakukan pertemuan atau bincang santai bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan yang berlangsung di Rujab Sekprov Sulbar tersebut dihadiri, Sekretaris Dinas TPHP Sulbar drh. Agus Rauf, Kepala Bidang PKH Nur Kadar, serta Fungsional Bidang PKH. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas TPHP Sulbar, drh. Agus Rauf menyampaikan beberapa hal diantaranya situasi penyakit hewan di Sulbar, capaian vaksinasi dan pengobatan hewan, jumlah kelahiran ternak, rencana akreditasi laboratorium, agenda Bidang PKH ke depan, aplikasi lalu lintas ternak berbasis online yang digunakan untuk mengajukan permohonan terkait dengan lalu lintas ternak/hewan/produk hewan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pertanian RI. Sementara itu, Kepala Bidang PKH Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, bersama tim berupaya meningkatkan produksi populasi ternak dengan inseminasi buatan serta penyediaan semen beku. Selain itu, saat ini Bidang PKH sedang menyiapkan sertifikasi halal unit usaha pemotongan hewan yaitu Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU). "Pada Oktober 2024 ini akan ada kewajiban seluruh pelaku unit usaha pangan harus tersertifikasi halal," ujarnya. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, sektor peternakan merupakan bagian dari pertanian yang memiliki peranan penting. Pembangunan peternakan merupakan salah satu bagian dari pembangunan pertanian, yang mendukung penyediaan pangan asal ternak yang bergizi dan berdaya saing tinggi, serta menciptakan lapangan kerja di bidang agribisnis peternakan. "Tujuan utama dari upaya pengembangan peternakan ini adalah untuk meningkatkan jumlah dan produksi hewan ternak dengan cepat, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber protein hewani," kata Idris. Idris berharap, sektor peternakan mampu menciptakan lapangan kerja khususnya bagi masyarakat setempat, yang kesemuannya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak serta masyarakat pada umumnya, mengingat angka pengangguran di Sulbar mencapai 38 persen. “Kita sudah memiliki banyak generasi muda di bidang peternakan, tugas kita kedepan yaitu bisa mengembangkan potensi…

MAMUJU, - Tim Satgas Program Toilet Bersih telah merilis hasil penilaian program toilet bersih di pusat layanan Kesehatan se Sulawesi Barat. Hasilnya tiga Fasyankes Se Sulbar akan mwraih penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar. Program Toilet Bersih merupakan salah satu insiatif Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendorong seluruh OPD dan pusat layanan publik dan layanan kesehatan melakukan gerakan Tolsih khususnya toilet. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Asran Masdy, mengatakan tim satgas OPD pengusung program tolsih dan timnya telah melakukan penilaian di seluruh pusat layanan kesehatan di enam kabupaten se Sulbar dengan sasaran Puskesmas se Sulbar. "Kami bersama tim satgas telah melakukan penilaian di layanan kesehatan tepatnya di 12 Puskesmas se Sulbar, Penilaian ini kami lakukan untuk memastikan setiap toilet di Puskesmas yang ada di Sulawesi Barat tetap bersih dan nyaman untuk masyarakat," ucapnya. Dari penilaian yang dilakukan, terpilih 12 puskesmas dari enam kabupaten yang telah memenuhi kriteria Tolsih dan telah diumumkan sebagai berikut yaitu : Kabupaten Polewali Mandar 1. Puskesmas Mapilli 2. Puskesmas Wonomulyo 3. Puskesmas Matangga Kabupaten Pasangkayu 1. Puskesmas Sarudu I 2. Puskesmas Lariang 3. Puskesmas Bambaira Kabupaten Majene 1. Puskesmas Lembang 2. Puskesmas Banggae I 3. Puskesmas Banggae II Kabupaten Mamuju Tengah 1. UPTD Puskesmas Pangale Kabupaten Mamasa 1. Puskesmas Aralle 2. Puskesmas Mamasa Ia mengatakan, Kriteria penilaian Toilet Bersih dan Sehat yang digunakan meliputi, Toilet bersih dan nyaman, dengan lubang closet tertutup, ketersediaan air bersih yang cukup, dan tanpa bau. Kemudian Toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan, Cahaya dan ventilasi yang memadai. Termasuk Luas ventilasi mencapai 30% dari luas lantai, dengan pencahayaan yang cukup. Yang terpenting menurutnya, adalah bagaimana kebersihan toilet dan tidak ada genangan air atau jentik nyamuk pada bak kamar mandi dan toilet. Tersedia sarana cuci tangan, sabun, dan tempat sampah di dalam toilet. Tidak adanya kerak hitam/menguning pada lantai dan dinding…

MAMUJU -- Gerakan Toilet Bersih yang dilaksanakan Pemprov Sulbar melalui arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh terus dioptimalkan khususnya di pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah. Hingga kini tim satgas Tolsih bersama OPD Pemprov Sulbar terus memassifkan penyediaan toilet bersih di layanan publik utamanya pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Asran Masdy, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh pusat layanan kesehatan baik Puskesmas dan RSUD se- Sulawesi Barat untuk melaksanakan program Tolsih. "Kami mendorong seluruh pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD untuk dapat melaksanakan toilet yang bersih demi kenyamanan masyarakat," ucap dr Asran. Sehingga, untuk memastikan pelaksanaan Tolsih dapat berjalan dengan baik maka pihaknya bersama tim satgas melakukan penilaian memastikan setiap toilet di Puskesmas yang ada di Sulawesi Barat tetap bersih dan nyaman. Ia mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar menghadirkan Tolsih ditandai dengan keaktifan seluruh Puskesmas di Sulbar melaksanakan Program Tolsih. "Sebanyak 98 puskesmas di Sulawesi Barat telah dinilai oleh Satgas Tolsih yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten," ucapnya. Penilaian toilet tidak hanya terbatas pada Fasyankes dan fasilitas pendidikan, tetapi juga melibatkan pasar, terminal, tempat wisata, bandara, dan fasilitas umum lainnya. "Hal ini diharapkan akan memajukan program Kabupaten Kota Sehat (KKS) di Sulawesi Barat," ujarnya. Asran Masdy menambahkan, pusat layanan kesehatan terbaik nantinya akan mendapat penghargaan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh. (Rls)

MAMUJU--Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Wahid Arsyad, Senin, 26 Februari 2024. Ketua Komisi II DPRD Enrekang hadir bersama beberapa anggotanya dan juga staf pendamping Komisi II DPRD Enrekang. “Selamat datang kami ucapkan kepada Ketua Komisi II DPRD Enrekang bersama rombongan, selamat datang di Mamuju, Sulawesi Barat,” ujar Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar memulai pertemuan. Ketua Komisi II DPRD Enrekang, Abdul Wahid Arsyad menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan tersebut adalah ingin mendapatkan informasi dan penjelasan terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ada di Sulbar. “Kedatangan kami ini, sesuai isi surat yang sudah kami layangkan sebelumnya, kami ingin mendapatkan informasi dan sharing tentang bagaimana mekanisme BSPS yang ada di Sulbar,” ujar Abdul Wahid. Dalam penerimaanya dan untuk memenuhi permintaan Komisi II DPRD Enrekang, Kepala Dinas Perkim Sulbar tidak lupa menghadirkan Kapala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulbar Alwi Mahdali sebagai stakeholder yang sudah sejak lama menangani BSPS di Wilayah Sulbar. Alwi menjelaskan, banyak hal tentang BSPS, mulai dari mekanisme penyelenggaraan BSPS sampai kepada sejauh mana pemerintah dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan BSPS. Di akhir pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Enrekang menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perkim Sulbar, karena pihaknya sudah disuguhkan begitu banyak ilmu pengetuahuan tentang penyelenggaraan BSPS yang ada di Sulbar, yang akan dijadikan bahan pembanding untuk Enrekang nantinya. (rls)