MAMUJU-- Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat terkait penyusunan rencana kerja DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Jumat (23/2/2024). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus Buntu Madika. Turut hadir via zoom Anggota Bamus, Abidin Abdullah serta perancang Perundang-undangan, Biro Hukum, Biro Tapem, Biro Umum, Biro Kesra, Kasubag dan Staf Persidangan. Pada rapat tersebut, Abdul Rahim berharap dengan adanya kesepakatan rencana kerja (renja) ini dapat dijadikan pedoman sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD untuk dua bulan kedepan. Selanjutnya renja tersebut akan disampaikan ke pimpinan lain untuk memberikan apresiasi kepada Abidin atas pengabdian di Bamus. (rls)
Manado - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar Farid Wajdi menghadiri Diseminasi Pengembangan Kompetensi Bidang PUPR di Quality Hotel Manado, Kamis 22 Februari 2024. Kegiatan itu dilaksanakan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Sulawesi dan Maluku. Kepala BPSDM Sulbar, Farid Wajdi mengatakan, prinsip ASN sebagai profesi didasarkan pada kompetensi yang dimiliki atau diperlukan sesuai bidang tugasnya dan sebagai instansi pembina teknis infrastruktur bidang PUPR (jalan, jembatan, bendungan, irigasi, SPAM, rumah susun dan sebagainya). "Maka ASN PUPR khususnya di wilayah VIII berkewajiban untuk terus menerus memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi berupa pemberian pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, agar mendapatkan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi," kata Farid, Sabtu 24 Februari 2024. Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah mengajak kerja sama pengembangan kompetensi teknis antara BPSDM di daerah dengan BPSDM PUPR. "Jadi ada kerja sama pengembangan kompetensi aparatur PUPR di daerah khususnya di wilayah VIII Sulawesi dan Maluku. Untuk itu, dilakukan pembinaan secara bertahap sampai pada akreditasi pelatihannya," ungkapnya. Kerja sama bisa dengan menggandeng BPSDM daerah sesuai tupoksinya, maka diharapkan pengembangan kompetensi teknis ASN PUPR ini dapat berjalan secara efisien dan efektif serta tertib administrasi. "Baik gagasan dari PUPR menggandeng BPSDM daerah melakukan pengembangan kompetensi teknis PUPR sebab BPSDM dihadirkan mengawal pengembangan kompetensi ASN sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan yang berdampak," bebernya. Selain itu, dalam kerjasamanya tetap kolaborasi dengan stakeholder agar tetap relevan antara kompetensi dengan kebutuhan. (rls)
MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Kemendikbud Ristek di Sulbar yang diadakan Balai Guru Penggerak (BGP) Sulbar di Grand Maleo Hotel, Mamuju. Berlangsung selama tiga hari, mulai 21 – 23 Februari 2024, kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan di bidang pendidikan Se-Sulbar. Pada kesempatan ini, Bapperida Sulbar diwakili Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Nur Sehan. “Diketahui dari surat yang disampaikan, rapat koordinasi ini dalam rangka mengoptimalkan program prioritas Kemendikbud Ristek di Sulbar. Agenda pembahasan selama tiga hari ini, selain mensosialisasikan program kerja Balai Guru Penggerak tahun 2024, juga untuk membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan dalam pencapaian program Kemendikbud Ristek di Sulbar,” terang Nur Sehan usai mengikuti kegiatan. Di temui di tempat berbeda, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, keikutsertaan Bapperida Sulbar untuk membangun kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Sulbar. “Salah satu permasalahan utama di Sulbar adalah Indeks Pembangunan Manusia yang rendah dan saat ini berada di urutan 31 secara nasional. Untuk itu, perwakilan Bapperida Sulbar perlu hadir membangun kolaborasi di bidang pendidikan melalui rapat koordinasi ini,” kata Junda, Jumat (23/2/2024). Diketahui, BGP Sulbar mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas, dan pengawas sekolah. (rls)
Jakarta - Irjen Kemendagri apresiasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih dekat dengan masyarakat melalui Sulbar menyapa. Apresiasi ini diberikan usai Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir memaparkan bahwa salah satu inovasi yang dilakukan untuk mencegah korupsi adalah menyampaikan ke masyarakat secara transparan pengelolaan Keuangan melalui Program Bincang Malaqbiq TVRI dan RRI kerja sama Pemprov Sulbar. "Jadi salah satu dari delapan program prioritas Pemprov Sulbar adalah OPD lebih dekat dengan masyarakat," kata Kadis Kominfo Pers Mustari Mula, Sabtu 24 Februari 2024. Implementasi dari program ini, OPD diharapkan membuka seluas luasnya ruang konsultasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik. "Baik melalui ruang audiensi maupun melalui penyampaian informasi melalui ruang penyiaran diantaranya memasifkan program Sulbar Menyapa melalui Bincang Malaqbiq yang dikelola oleh Lembaga Penyiaran Publik TVRI, RRI dan RBFM serta Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," ungkapnya. Selanjutnya, di masing masing OPD agar mereka lebih menguasai Tupoksinya dalam penyebaran informasi publik di OPDnya. Sedangkan, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir mengatakan, siap menindaklanjuti arahan Tim Evaluator Itjen Kemendagri terkait beberapa hal berkaitan tupoksi Inspektorat Sulbar. Arahan dimaksud terkait peningkatan MCP dan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi di Sulbar. “Terkait hal ini kita akan segera membangun sinergi dengan stakeholder terkait,” ucap Natsir. Dari hasil penilaian, kata Natsir, MCP dan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi di Sulbar sudah cukup baik, meskipun demikian harus terus ditingkatkan. Adapun pejabat pemprov yang hadir, di antaranya Sekda Sulbar, Kepala Bapperida, Kepala BPKPD, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis PMD, Karo Pemkesra, Kabag Adpim Biro Umum, da
MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua (Konreg PDRB Kasulampua), Kamis (22/2/2024). Rapat dipimpin Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapperida Sulbar, Muhammad Nur Dadjwi, dan dihadiri Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir serta jajaran lingkup Bapperida Sulbar. Turut hadir beberapa instansi terkait, seperti Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulbar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar. “Agenda kali ini merupakan lanjutan untuk membahas terkait kesanggupan, kendala dan progress kemajuan kesepakatan yang telah disetujui pada rapat sebelumnya. Kali ini, rapat lebih membahas tekhnis pelaksanaan, mulai dari tema konreg, susunan panitia, narasumber hingga materi desk dibahas secara satu persatu,” kata Junda Maulana, Kepala Bapperida Sulbar, saat dihubungi, Kamis (22/2/2024). Untuk diketahui, hasil kesepakatan dalam Konreg PDRB Tahun 2023 di Kota Kendari, Sulbar ditetapkan sebagai tuan rumah Pelaksanaan Konreg PDRB Kasulampua Tahun 2024. Output yang diharapkan dari pelaksanaan Konreg PDRB Kasulampua dapat memberikan rumusan rekomendasi perencanaan kebijakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, dalam mewujudkan akselerasi yang berkelanjutan khususnya bagi Sulbar dan nasional pada umumnya. (rls)
Mamuju - Pemprov Sulbar melalui Badan Kesbangpol melaksanakan pemantauan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kabupaten di Sulbar, Sabtu 24 Februari 2024. Plt Kaban Kesbangpol H. Muhammad Yusuf Yusuf Tahir, mengatakan tim sudah turun melakukan pemantauan persiapan PSU dan PSL di Kabupaten Mamuju. "Jadi kita pemantauan persiapan pelaksanaan PSU dan PSL di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat di Kantor KPU Kabupaten Mamuju, pada saat kunjungan tersebut di terima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju," kata Muhammad Yusuf. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kabupaten Mamuju dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 428 Tahun 2024 ,tentang Pelaksanaan Pemungutan lanjutan dan Penmungutan Suara Ulang. "Termasuk surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 431 Tahun 2024, tentang Pelaksanaaan Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan Umum Tahun 2024," tambahnya. Muhammad Yusuf berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. "Begitupun tidak terpengaruh dengan pihak siapun dalam menentukan pilihannnya, sehingga pemimpin yang dipilih adalah peminpin terbaik untuk memimpin bangsa dan daerah kita lima tahun yang akan datang," tandasnya. Adapun, rincian Kecamatan yang akan melaksanakan PSU sebagi berikut : 1. Kecamatan Tommo Untuk Pemungutan suara lanjutan a. TPS 6 Desa Kakulassang Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. b. TPS 1 Desa Leling Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. c. TPS.2 Leling Barat Untuk Pemilu Perorangan DPD. 2. Untuk pemungutan suara ulang a. TPS 4 Desa Tommo Kec.Tommo b. TPS 6 Desa Kakulassang Kec Tommo c.TPS 8 Kelurahan Simboro Kec,Simboro d.TPS.19 Kel.Simboro Kec.Simboro e TPS 2 Kel.Sinyonnyoi Kec.Kalukku f. TPS.3 Desa Kalonding Kec.Sampaga Pelaksanaan Pemungutan suara lanjutan dan Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan secara sersentak pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 di TPS Masing-masing.(rls)
MAMUJU - Sebagai upaya percepatan transformasi digital di Sulawesi Barat berbagai langkah strategis dan inovasi yang telah dilakukan antara lain peningkatan prosentase transaksi non tunai di belanja pemerintahan. Transaksi non tunai di belanja masyarakat, Peningkatan layanan digitalisasi sektor pelayanan publik, peningkatan infrastruktur jaringan internet di lembaga pemerintahan dan publik. Langkah ini yang dicetuskan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dan diterapkan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Pelaksanaan transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan melalui Tanda Tangan Elektronik yang saat ini tidak saja berlaku di OPD Sulbar tapi juga sudah mulai diterapkan di sekolah sekolah lingkup kewenangan Pemprov Sulbar," kata Kadis Kominfo Pers Mustari Mula, Sabtu 24 Februari 2024. Bahkan seluruh Pemerintah Kabupaten se Sulbar telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik. "Khusus untuk nilai Indeks kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun, alhamdulillah nilai SPBE kita sudah mengalami peningkatan dari kategori Cukup di tahun 2022 (2,42) meningkat menjadi kategori baik di tahun 2023 dengan nilai indeks 2,94," bebernya. Dengan capaian itu, dia berharap agar nilai Indeks kematangan SPBE Sulbar lebih meningkat lagi di Tahun 2024. "Kita berharap partisipasi dan kolaborasi dan komitmen semua OPD untuk membenahi indikator indikator yang nilainya masih kurang pada domain Kebijakan, Manajemen, Tata Kelola dan Layanan SPBE," tandasnya.(rls)
MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun 2025 – 2045 secara daring, di pusatkan di Kantor Bapperida Sulbar pada Kamis (22/2/2024). Rapat dibuka Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan dihadiri Kepala Balitbangren Polman serta perwakilan perangkat daerah lingkup Sulbar dan Polman. “Rapat konsultasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045, dimana Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui Bappeda Provinsi memastikan RPJPD Kabupaten selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025 – 2045 dan RPJPN Tahun 2025 – 2045,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Pada kesempatan itu, Junda menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan Sulbar dalam RPJPN 2025 – 2045, antara lain : a. Lima Sasaran Visi b. Delapan Misi c. 17 Arah Pembangunan d. 45 Indikator Utama Pembangunan e. 20 Upaya Transformatif Super Prioritas f. Empat Tahapan Pembangunan g. Sulawesi sebagai Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis SDA h. Sulbar sebagai Sentra Pengolahan Komoditas Perkebunan i. 103 Arah Kebijakan Transformasi Sulawesi Barat “Dari hasil rapat disepakati bahwa saran dan masukan terkait Ranwal RPJPD Kabupaten Polman ini, kami terima paling lambat 28 Februari 2024 dan dapat disampaikan secara tertulis melalui Bidang PPEPD Bapperida Sulbar,” tambahnya. (rls)
MAMUJU–Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, melakukan rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Sulbar dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulbar terkait kewajiban pelaku unit usaha untuk memiliki sertifikat halal, Kamis 22 Februari 2024, bertempat di Kantor BI Perwakilan Sulbar. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar mengatakan, situasi saat ini pelaku unit usaha di Sulbar terutama yang menggunakan produk asal hewan kesusahan memiliki sertifikat halal, dikarenakan belum adanya Tempat Pemotongan Unggas (TPU) yang bersertifikat. “Salah satu persyaratan bagi TPU untuk memiliki sertifikat halal adalah salah satunya harus memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha) yang tersertifikasi dan saat ini di Sulbar belum memiliki Petugas Juleha. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini harus dimulai dari hulu yaitu memiliki Petugas Juleha yang tersertifikasi," tuturnya. Dia menambahkan, koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan untuk memfasilitasi para calon Petugas Juleha di Sulbar adalah dengan melakukan Bimbingan Teknis Sertifikasi Juleha. Dalam kesempatan yang sama, Khalid Rasiyd dari Kementerian Agama Sulbar menyampaikan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. “Semua kelompok unit usaha di Indonesia, terutama di Sulbar harus sudah berertifikat halal pada 17 Oktober 2024, karena jika belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, maka akan diberikan sanksi,” ujar Khalid. Sanksi tersebut, lanjutnya, dapat berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP No 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Perihal Bimbingan Teknis Sertifikasi Juleha tersebut, Perwakilan BI Sulbar, Agus Lahmudin meminta agar hal itu dibuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian akan dikoordinasikan oleh pihaknya ke BI Pusat. Di tempat terpisah, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, sertifikasi halal menjadi prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi dan…
JAKARTA–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menghadiri rapat yang diprakarsai oleh PT. Bara Blasting Perkasa (BBP) terkait dengan adanya rencana usaha untuk mendapatkan izin melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan di Sulbar. Dalam rapat, turut hadir Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemprov Sulbar yaitu Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala Dinas PUPR Rachmad, Kepala Dinas ESDM Mohammad Ali Chandra, Kepala Dinas PMPTSP Habibi Azis dan Kepala Dinas Kehutanan Andi Aco Takdir. Rapat berlangsung di Hotel Des Indes Jl. Hos Cokrominoto No 84-86 Menteng, Jakarta Selatan pada 21- 22 Februari 2024. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali dalam rapat itu menyampaikan, terkait kewenangan persetujuan lingkungan mengikuti kewenangan perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. "Dan untuk sektor pertambangan kewenangan provinsi dalam persetujuan lingkungan mengacu pada pendelegasian kewenangan sektor minerba yang diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2022," kata Zulkifli. (rls)