humassulbar

humassulbar

Mamuju - Ratusan Karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama berkumpul di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat untuk menyuarakan dukungan mereka kepada investor yang berinvestasi di daerah ini, khusus di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Senin 18 Maret 2024. Para pengunjuk rasa, yang terdiri dari pekerja, pemuda, dan tokoh masyarakat, berkumpul di Alun-Alun Kota Mamuju sejak pagi hari. Mereka membawa spanduk dan poster yang bermanfaat investasi bagi pembangunan ekonomi daerah. Demonstrasi massa ini dipicu oleh adanya isu-isu sekelompok orang yang akan melakukan pemalangan/menghentikan aktifitas pekerjaan di Desa Tamalea. Koordinator massa Aksi, Hasrat Lukman menyampaikan, atas nama Karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama yang tak lain adalah masyarakat Bonehau dan Kalukku melakukan demonstrasi karena adanya sekelompok masyarakat melakukan pemalangan atau menghentikan aktifitas pekerjaannya. Masih kata Hasrat, mereka datang menyuarakan apa yanh menjadi persoalan yang dialami, karena mengancam kesejahteraan dan penghidupan sebagai karyawan apabila manajemen perusahaan menghentikan kegiatan investasi di Kecamatan Bonehau dan Kalukku," Masyarakat Bonehau lainnya, Yani mengungkapkan, di Sulbar membutuhkan investor untuk kemajuan daerah. "Bonehau dan kalumpang adalah daerah yang mempunyai potensi sumber daya alam yang bisa di kelola , sehingga kita membutuhkan tangan- tangan investor untuk mengelola hal tersebut," ucap Yani. Sedangkan, masyarakat Bonehau lainnya, Boby menyampaikan , aksi yang dilaksanakan oleh masyarakat Bonehau yang bertepatan dengan bulan suci ramadahan, sehingga harapannya kepada mahasiswa agar tidak melakukan aksi unjuk rasa menolak PT.BPC untuk tdk berpoerasi. "Aksi yang mengatasnamakan masyarakat Bonehau, padahal kami masyarakat biasa biasa saja atas beroperasinya PT. BPC di Bonehau," tandasnya Plt . Kaban Kesbangpol, Muh. Yusuf mengatakan, terkait penanganan berbagai persoalan di masyarakat, termasuk dalam penanganan aksi unjuk rasa, sesuai arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov , Muhammad Idris dalam berbagai kesempatan, senantiasa berharap untuk dilakukan audiensi dalam mencari solusi dan penyelesaian terbaik. "Pada saat…

Mamuju -- Salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah perluasan kawasan konservasi perairan. Manfaat kawasan konservasi perairan antara lain sebagai penyedia stok ikan, produksi oksigen, dan penyerapan karbon. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Suyuti Marzuki, Senin, 18 Maret 2024. Ia juga mengatakan, untuk menjaga kualitas lingkungan perairan di Indonesia, pemerintah telah menargetkan 30 persen wilayah pesisir dan laut Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045. Sejalan dengan hal tersebut, Provinsi Sulawesi Barat di bawah nahkoda Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Muhammad Idris , telah berkontribusi pada upaya tersebut. Antara lain dengan penetapan Kepulauan Balabalakang sebagai Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Kepmen KP No. 47 tahun 2022. Untuk hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan agar terus mengoptimalkan pengelolaan wilayah laut dan pesisir. "Sebagai upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, kami di Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat akan terus melakukan penambahan luas kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan pencadangan konservasi berdasarkan PERDA RZWP3K Prov. Sulawesi Barat, " kata Suyuti Marzuki. Lebih lanjut dikatakan, kawasan konservasi di Kepulauan Balabalakang memiliki peran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas lingkungan di Sulawesi Barat dan sekitarnya. Namun , dibalik kestrategisan tersebut, perairan Kepulauab Balabalakang juga berada pada wilayah ALKI II yang menghubungkan antara dua samudera (Hindia dan Pasifik), dan memiliki peran yang sangat penting dan potensial dalam posisinya sebagai jalur pendukung Ibu Kota Negara. " Dengan posisi tersebut Sulawesi Barat juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Kepulauan Balabalakang, " sambung Suyuti. Masih kata Suyuti, dengan ditetapkannya di Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), tentunya akan seiring dengan bertambahnya intensitas aktifitas di laut untuk kebutuhan IKN.…

Mamuju - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar bersama Polresta Mamuju melakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin 18 Maret 2024. Itu bertujuan agar aksi tersebut berjalan dengan aman tanpa mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu aktivitas para ASN yang bekerja. Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar yang juga selaku Plt. Kasatpol Sulbar, Muh. Jaun saat apel persiapan pengamanan, sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris agar mengingatkan kepada Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan tersebut untuk mengedepankan sikap humanis dan persuasif. "Jangan ada yang bersikap arogan, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, olehnya itu kita kawal agar berjalan dengan tertib. Jalankan tugas sesuai Standar operasional prosedur dan mengedepankan sikap yang mengayomi," tegas Jaun. Diketahui bersama, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau di depan Gerbang Kantor Gubernur Sulbar menyuarakan terkait tambang yang beroperasi di Bonehau, Mamuju. Dalam aksi tersebut, Gerakan Pemuda Bonehau menginginkan agar perusahaan PT. Bonehau Prima Coal tidak lagi menggunakan jalan poros Kalumpang Bonehau untuk aktivitas perusahaan. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas perusahaan sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Disaat yang hampir bersamaan, puluhan karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama juga melakukan unjuk rasa membela perusahaan tempat mereka bekerja, karena menurutnya itu adalah sumber penghasilan mereka. Penulis : Satpol PP Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyebut bahwa kemandirian suatu daerah sangatlah mudah untuk dikenali. Hal itu disampaikan Muhammad Idris saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Akselerasi Peningkatan Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah di Sulbar yang dilaksanakan secara virtual, Senin, 18 Maret 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengaku, dirinya mengapresiasi kegiatan yang membahas tentang infrastruktur dan pemerataan pembangunan di Sulbar. "Saya mengapresiasi topik ini karena seperti yang kita pahami, kemandirian daerah itu sebetulnya sangat tidak sulit untuk kita kenali, dilihat dari kemampuan daya dukung infrastruktur yang tersedia," kata Muhammad Idris. Ia menjelaskan, penyebab Sulbar selalu tertinggal pada bagian-bagian penyusunan indeks nasional lantaran Sulbar merupakan daerah otonomi baru. "Konsekuensi daerah otonomi baru itu adalah rata-rata memiliki keterbatasan infrastruktur," ungkapnya. Begitu pula dengan peningkatan kualitas pendidikan. Menurut Muhammad Idris, rata-rata provinsi yang lahir setelah reformasi mengalami kendala yang sama untuk meningkatkan kualifikasi dan kualitas pendidikan karena keterbatasan infrastruktur. "Jadi, sekalipun konsep merdeka belajar sudah dibangun, akhirnya ditemukan sesuatu yang tidak mudah untuk diatasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan yakni infrastruktur," tutur Muhammad Idris. (Rls)

Mamuju -- Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar melakukan rapat internal dalam rangka persiapan pelantikan fungsional formasi 2021 di Kantor BKD Sulbar, Senin 18 Maret 2024. Kabid Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, memimpin rapat internal dan melakukan diskusi yang melibatkan staf fungsional bidang pengembangan ASN . Rini, sapaan akrabnya mengatakan, diskusi tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pengajuan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pelantikan fungsional formasi 2021. "Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bujaerami Hassan. Dengan harapan bahwa kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi, dan sesuai arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat , Prof Zudan juga diharapkan akan segera melantik fungsional formasi 2021, " kata Rini. Lebih lanjut Rini Lukita Sari mengatakan, pentingnya kerja sama dan keterlibatan semua pihak terkait dalam proses tersebut untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pelantikan fungsional. Dia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi dengan baik. Staf fungsional bidang pengembangan juga diberikan arahan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan bekerja secara efisien agar proses pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Proses persiapan pelantikan fungsional formasi 2021 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja aparatur sipil negara di Sulawesi Barat," kata Rini. (Rls)

Mamuju -- Pemprov Sulbar melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Senin, di ruang Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Sulbar, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta beberapa pihak terkait. Rancangan Pergub Beasiswa yang diprogramkan oleh Pemprov Sulbar diinisiasi oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Dalam rapat tersebut hadir Forum Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membahas aspek-aspek penting terkait pedoman pemberian beasiswa. Antara lain Staf Ahli Gubernur Sulbar yang juga merupakan PLT Karo Jamila Haruna, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sjaifuddin, Kabid Pengembangan Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, Kabag Perundang-undangan Afrizal, serta perwakilan dari Kemenhumham Sulbar, Arpan dan tim dari Kantor Wilayah Kemenhumham. Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Jamila mengatakan, rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari arahan dan program kerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris terkait pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi dari Rancangan Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian beasiswa. Ia juga mengatakan, dalam rapat tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan diskusi yang konstruktif untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Barat, terutama dalam hal pemberian beasiswa untuk pendidikan yang berkualitas. "Dengan adanya Pergub ini, kita berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakatnya, serta memastikan bahwa program beasiswa dapat dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat," kata Jamila

Mamuju -- Dua Kelompok yaitu Aliansi Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau dan Karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama melakukan aksi unjuk rasa yang hampir bersamaan dan memiliki tuntutan dan kepentingan yang berbeda di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin 18 Maret 2024. Melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat berhasil memfasilitasi pelaksanaan aksi unjuk rasa dari dua kelompok tersebut. Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Audy Murfi Syarifuddin mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan dan Sekprov Sulbar, Muh. Idris, Badan Kesbangpol melakukan pendekatan dialogis dan humanis, berhasil memastikan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, damai, dan tanpa adanya pihak yang dirugikan. Audy juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa pihaknya telah menerima pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa tersebut melalui Polresta Mamuju. "Kami langsung melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk dapat menerima dan memfasilitasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa sesuai Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang SOP Penanganan Aksi Unjuk Rasa," kata Audy. Berkat itulah, lanjut Audy, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan, Satpol PP untuk pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup pelaksanaan aksi unjuk rasa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Dua aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini yaitu dari Aliansi Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau dan Karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama," tambahnya. Aliansi Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa dua tuntutan. Pertama, meminta agar PT. Bonehau Prima Coal menghentikan coal hauling menggunakan akses jalan poros Bonehau Kalumpang. Kedua, mendesak PJ. Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas PT. Bonehau Prima Coal sebelum melakukan sosialisasi tingkat kecamatan dan mengundang semua elemen masyarakat termasuk para pemuda. "Kalau Karyawan PT. Bonehau Prima Coal dan PT. Popanga Bakti Utama melakukan aksi unjuk rasa sesuai dengan surat pemberitahuan dilakukan karena adanya Isu-isu sekelompok orang yang akan melakukan pemalangan/menghentikan aktifitas pekerjaan…

Mamuju --Kondisi jalan berlubang di beberapa titik di ruas jalan Martadinata, tepatnya di depan Kantor Kanwil Kemenag Sulbar telah mendapat perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, perbaikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris untuk merespon keluhan masyarakat. "Jalan ini memang kerap terjadi kerusakan disebabkan genangan air saat hujan, Jadi kami melakukan perbaikan pada titik yang berlubang," kata Rachmad, Senin (18/03/2024) Apalagi, saat ini memasuki Ramadan, lanjut Rahmat , kerap terjadi keramaian di jalan tersebut, selain karena menjadi akses ke Kantor Gubernur Sulbar, juga menjadi akses warga ke masjid Baitul Anwar dan Masjid samping Kanwil Kemenag Sulbar. "Ini bisa memicu kecelakaan karena pengguna jalan berebut ingin melewati jalan yang bagus, sementara bisa dikatakan setengah dari lebar jalan ini rusak, dan itu bukan hanya satu titik," pungkasnya. Untuk itu, Rachmad kembali mengajak kepada warga khususnya pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan. (Rls)

Mamuju -- Biro Umum Sekretariat Daerah Sulawesi Barat menggelar acara syukuran dalam rangka memasuki Gedung Baru di Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Minggu, 17 Maret 2024. Diketahui bersama, Kantor Gubernur Sulbar runtuh akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 lalu Kegiatan tersebut diawali dengan adzan ditiap tiang kantor, dilanjutkan dengan membaca kitab barazanji, berdoa dan makan bersama para staf Biro Umum Setdaprov Sulbar. Mewakili Kepala Biro Umum Setdaprov Sulbar Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga dan Pelayanan Umum, Aslam Yansyah Kubra mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk syukuran memasuki gedung baru pasca diserahkan dari pihak PT Brantas Abipraya kepihak Biro Umum Setdaprov Sulbar " Sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat dalam memasuki rumah, hal serupa dilakukan di gedung baru Kantor Gubernur dengan melakukan adzan dibeberapa sudut bangunan yang ada, " ujar Aslam Lebih lanjut Aslam berharap, kantor tersebut merupakan kantor modern dan representatif untuk melakukan kegiatan-kegiatan perkantoran bagi para pimpinan kedepan. Aslam juga menghimbau kepada semua unsur untuk menyesuaikan diri dalam penggunaan kantor itu, sebab gedung tersebut memiliki konsep green building atau konsep bangunan yang dirancang untuk menjadi bangunan efisien dan ramah lingkungan. " InsyaAllah besok kita sudah berkantor disini, dan tentunya para pimpinan seperti Staf Ahli, para Asisten dan pak Sekda juga sudah menempatinya, " Bebernya. (rls)

Mamuju - Pemprov Sulbar melalui Biro Hukum melaksanakan Rapat Pengkajian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mamuju, Kamis 14 Maret 2024. Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Afrisal memimpin langsung rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh, Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Seniwati dan seluruh Pelaksana dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut, Proses Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih dilakukan kajian secara yuridis, formil dan materill. Adapun dasar hukum dalam rancangan peraturan daerah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Afrisal memberikan tanggapan bahwa beberapa materi muatan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mamuju tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. "Jadi perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota," kata Afrisal. Untuk itu, lanjut Afrisal, perlunya ditindaklanjuti dengan akan dilaksanakan rapat fasilitasi. "Rapat fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi serta perangkat daerah terkait," tandasnya.(rls)