Mamuju--Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) merupakan produk hukum daerah yang dihasilkan oleh proses legislasi dan memuat ketentuan tata ruang yang sah secara hukum. Perda ini merupakan perda wajib yang dilaksanakan, untuk mengatur semua hal yang berkaitan dengan kawasan yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar). Peraturan yang dibuat bersama DPRD Sulbar membahas mengenai ketentuan umum zonasi baik di darat (kawasan perkantoran, industri, pariwisata, pertanian, transportasi, pertahanan keamanan, hutan dll) maupun zona laut. Selain itu, sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar ketentuan kewajiban pemanfaatan ruang. Perda yang digagas oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Sulbar, bertujuan untuk menentukan kebijakan, dan strategi penataan kawasan. Sulbar yang telah berusia 19 tahun akan merevisi RTRW sebelumnya, untuk mendapatkan hasil yang mengakomidir keinginan semua pihak yang berkaitan di dalamnya. Sehubungan hal tersebut, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi menyampaikan, telah dibentuk Pansus Revisi Perda RTRW Sulbar yang diketuai Muslim Fatta. Setelah dibentuk pansus, lanjutnya, diadakan sidang yang menentukan agenda rapat selanjutnya. Salah satu yang menjadi keputusan adalah melakukan studi banding ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). "Pekan ini akan dilakukan kunjungan bersama ke sana (Sulsel dan Sulteng red.), setelah itu akan kami evaluasi, apa saja yang menjadi rujukan setelah kunker dilaksanakan," kata Bambang, Kamis 14 Maret 2024, usai menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Ranperda RTRW Sulbar Tahun 2024 – 2043. Penulis : Dinas PUPR Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menanggapi terkait adanya permasalahan darurat sampah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Permasalahan penanganan pengelolaan sampah di Polman merupakan runtutan dari aksi penutupan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Binuang pada tahun 2020. TPA Sampah Binuang ini adalah satu-satunya di kabupaten tersebut. Menurut Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan provinsi dalam penanganan sampah adalah Pengelolaan TPA Regional yang mencakup minimal dua kabupaten/kota. Terkait permasalahan persampahan di Polman, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. “Kita telah melakukan langkah-langkah penanganan permasalahan sampah di Polman. Tahun 2021 Tim DLH Sulbar bersama OPD terkait telah melakukan verifikasi di TPA Binuang dan direkomendasikan untuk tetap dapat difungsikan dengan melakukan perbaikan, khususnya penanganan kebocoran pada air lindi. Disamping itu kita telah mendorong percepatan pembangunan TPA Sampah yang baru di Sattoko dengan menerbitkan Persetujuan Lingkungan untuk rencana pembangunan TPA yang baru tersebut," kata Zulkifli, Sabtu 16 Maret 2024. Pada Januari 2024, DLH Sulbar telah melakukan kunjungan dalam rangka penanganan permasalahan sampah di Polman. Adapun rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Polman antara lain: meminta kepada Pemerintah Kabupaten Polman agar segera melakukan percepatan dalam pembangunan TPA yang baru di Sattoko, melakukan langkah-langkah perbaikan di TPA Binuang agar dapat difungsikan kembali sambil menunggu pembangunan TPA yang baru, dan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di Desa Paku Kecamatan Binuang, khususnya tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh besar terhadap warga sekitar dengan melibatkan pihak terkait seperti Kepolisian Sektor Binuang. "Terkait permasalahan sampah, ini hanya bisa diatasi jika semua pihak dapat berperan aktif khususnya masyarakat," tegas Zulkifli. Untuk itu, Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah menuju zero waste 2030. "Langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengurangan dan pemilahan…
Mamuju -- Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar) Oktorio Abraham beserta sejumlah Pejabat Eselon III/IVdan staf menerima kunjungan kerja dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Prof. Fadli Syamsudin, Kamis (14/03/2024). Kegiatan sehari ini turut dihadiri salah satu kelompok POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) yang berdomisili di Batu Meccoko Lebani, Mamuju. Pertemuan yang berlangsung di Aula DKP Sulbar ini, dilaksanakan dalam rangka menelusuri permasalahan - permasalahan yang seringkali dihadapi POKMASWAS Perikanan yang ada di Sulbar. Informasi diperoleh langsung dari aparat ASN DKP serta dilengkapi informasi dari masyarakat saat berkunjung ke lapangan, dengan media kuesioner yang disebar oleh tim yang diketuai mantan Kepala DKP Sulbar ini. Dari permasalahan tersebut, BRIN akan melakukan kajian sebagai role model PSDKP. Untuk itu DKP Sulbar akan jadi lokus kajian pilot proyek Pengawasan SDKP dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan mengambil sampel POKMASWAS Batu Meccoko Lebani, Mamuju dan beberapa POKMASWAS yang ada di Pasangkayu. Sebagai langkah awal, BRIN akan melalukan kajian selama empat hari di Sulbar dengan metode kuesionering, kajian role model Pengawasan SDKP. Kajian ini diperkiraan pada Mei tahun ini, BRIN akan melaksanakan FGD dan Audience dengan Pj. Gubernur Sulbar. Senada dengan hal di atas, Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki memberikan keterangan bahwa penguatan POKMASWAS oleh DKP Sulbar kembali digalakkan tahun depan, dengan proposal yang telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Bidang PSDKP. "Tentu kami akan memberi perhatian khusus pada program yang mengarah ke kegiatan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, lewat proposal yang telah kami bawa ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," terang Suyuti, saat dihubungi media. Penulis : humasDKP Editor : humassulbar
Mamuju--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulawesia Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Sulbar Tahun 2024 – 2043, Kamis (14/3/2024). Pada rapat ini, Bapperida Sulbar diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil), Arjanto. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulbar, rapat kerja dilaksanakan dalam rangka revisi RTRW Sulbar. Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) dipimpin Ketua Pansus RTRW, Muslim Fatta. Dalam sambutannya, Ia mengungkapkan, Dokumen RTRW perlu kajian hukum yang mendalam untuk memastikan Dokumen RTRW sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditemui usai rapat, Kabid Ifwil Bapperida Sulbar, Arjanto mengungkap, Perda RTRW Sulbar 2024 – 2043 merupakan revisi dari RTRW sebelumnya, yang seharusnya berakhir di tahun 2034. “Ranperda yang dibahas hari ini (Kamis 14 Maret red.) adalah Ranperda RTRW Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 – 2043. RTRW ini merupakan revisi berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap RTRW Sulbar yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014-2034,” jelas Arjanto. Menurutnya, dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Sulbar menyoroti persoalan pemerataan pembangunan yang perlu menjadi perhatian, untuk dimasukkan dalam dokumen RTRW. “Selain itu, Pansus DPRD Sulbar juga menekankan agar Perda RTRW Sulawesi Barat tidak bertentangan dengan perda-perda yang sudah ada sebelumnya,” kata Arjanto. “Untuk memperdalam pembahasan terkait materi teknis RTRW, maka akan diadakan rapat kerja Pansus kedua, dimana dalam rapat tersebut akan dibagi menjadi empat bagian untuk fokus pembahasan, yaitu pembahasan terkait masalah Kehutanan, pembahasan terkait masalah Zonasi Wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi (Tata Kota Mamuju), dan pembahasan terkait masalah Transportasi (pelabuhan tambahan untuk hasil tambang),” sambungnya. Di kesempatan lain, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, Perda RTRW Sulbar 2024 – 2043 itu penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar. “Dinamika pembangunan yang…
Mamuju--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana memantau persiapan pelaksanaan FGD Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan. Bertempat di Ruang Rapat RPJMD, Jumat (15/3/2024), Junda Maulana mengarahkan agar mempersiapkan semua agenda dengan serius. "Perlu persiapan yang serius dari kita, jangan sampai kita hanya menjalankan formal saja, sekedar menggugurkan kewajiban tapi tidak mendapatkan point,” ucap Junda. Junda juga menekankan agar para Staf, Fungsional dan Pejabat Struktural lebih aktif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan. Dalam kesempatan itu, Bidang Riset dan Inovasi melaporkan progress persiapan FGD Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan. Rencananya kegiatan FGD akan dilaksanakan 19 Maret 2024 di Kantor Bapperida Sulbar. "Surat permintaan narasumber telah disampaikan ke masing-masing, sedangkan surat undangan peserta masih berproses dan akan disampaikan ke peserta," jelas Syarifuddin, Peneliti Ahli Pertama Bapperida Sulbar. Ia menambahkan, delapan OPD diundang secara luring, sedangkan narasumber dan peserta lainnya, melalui daring. Selain itu, surat menyurat permintaan dukungan ke Kominfo untuk penguatan jaringan telah disampaikan. Rapat ini dihadiri Pejabat Struktural Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional serta Staf Lingkup Bapperida Sulbar. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengecek kesiapan rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sulbar Tahun 2024 dalam rapat internal di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (15/3/2024). Sebagai penanggungjawab kegiatan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin melaporkan progress persiapan Rakortekrenbang yang direncanakan pada 20 – 21 Maret 2024. “Terkait Rakortekrenbang, KAK sudah kami sampaikan melalui Srikandi. Untuk undangan beserta lampiran jadwal pelaksanaan rakortek sudah proses verifikasi di TU Pimpinan. Adapun peserta kabupaten yang diundang antara lain Bupati, Bappeda dan OPD Teknis,” terang Hasanuddin dalam laporannya. Pada kesempatan itu, dibahas teknis pelaksanaan kegiatan Rakortekrenbang yang dibagi ke dalam 3 (tiga) desk, yaitu Desk Urusan, Desk Kewilayahan dan Desk Indikator Makro. Selanjutnya, dalam kegiatan Musrenbang yang akan diadakan pada 1 April 2024, Bapperida Sulbar juga mengagendakan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten Terbaik se-Sulbar Tahun 2024 dan penandatanganan MoU bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengingatkan untuk memaksimalkan waktu yang ada. “Dalam penyusunan jadwal kegiatan, maksimalkan waktu yang ada untuk pelaksanaan acara, dengan memperhatikan waktu istirahat dan sholat,” imbau Junda. Nantinya hasil dari kegiatan ini menjadi bahan dan masukan untuk finalisasi dokumen rancangan akhir RKPD Sulbar Tahun 2025. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Ramadhan merupakan bulan yang mulia, diisi orang yang mulia, karena di dalamnya telah turun kitab yang paling mulia. Demikian disampaikan Ustadz Dahri, penceramah kondang asal Mamuju saat membawakan tausiah pada acara Lentera Ramadhan Dinas PUPR Sulbar Jumat 15 Maret 2024 pagi, bertempat di Mushollah Annash. Lentera Ramadhan ini adalah acara rutin yang digagas Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas PUPR Sulbar bekerjasama dengan Dinas PUPR Sulbar. Dalam tausiahnya, Ustadz Dahri juga menyampaikan amalan apa saja yang baik dilaksanakan pada Ramadhan. Selain itu, juga mengetengahkan siapa saja yang dirindukan Surga. Disebutkan ialah orang yang rajin membaca alquran, orang yang menjaga lisannya, orang yang memberi makan orang miskin, yang berpuasa dengan ikhlas pada Bulan Ramadhan. Acara ini dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Sulbar Ridwan, beberapa Kepala Bidang dan UPTD, serta seluruh Staf dan Karyawan Dinas PUPR Sulbar. Acara yang diakomodir langsung Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Sulbar St. Sohra ini berlangsung khidmat dan menarik sampai akhir acara. Penulis : Dinas PUPR Sulbar Editor : humassulbar
Mamasa--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy, turut serta dalam kegiatan Safari Ramadhan yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar di Masjid Nurul Yaqin, Kabupaten Mamasa, Jumat 15 Maret 2024. Acara tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pentingnya peran aktif para pejabat daerah dalam upaya membangun kebahagiaan masyarakat. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan implementasi dari rasa syukur atas nikmat dan kebahagiaan yang diberikan oleh Allah SWT. Kadinkes Sulbar, Asran Masdy mengungkapkan, kehadiran Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam kegiatan Safari Ramadhan itu mencerminkan komitmen yang kuat dalam membangun daerah, dengan pendekatan komprehensif dan inovatif. "Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar," pungkasnya. Kegiatan Safari Ramadhan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat daerah untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan. Dengan demikian, Pemprov Sulbar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamasa --PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berkunjung ke Mamasa, dalam rangka safari Ramadan, Jumat (15/03/2024). PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan menyampaikan rasa bangga dengan kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang tetap terjaga di Mamasa. Dengan beragam suku, agama, Mamasa mencerminkan Indonesia mini yang menjunjung kerukunan dan kedamaian. "Kita jadikan Mamasa menjadi contoh di tingkat nasional," ucap Zudan. Pada pertemuan di Rujab Bupati Mamasa dalam rangka bupati puasa bersama, Zudan menyampaikan selamat Hari Jadi Mamasa dan berharap Mamasa semakin maju makmur dan sejahtera. Sestama BNPP ini juga berpesan agar komunikasi antara OPD Pemprov dan Kabupaten Mamasa tetap intensif sehingga dapat memberikan respon cepat dalam melayani masyarakat. "Seperti penyaluran bantuan 5,8 ton, langsung merespon, surat masuk, langsung beras dikirim dan terima kasih pak Dandim-KaPolres, komunikasi intensif seperti ini akan melahirkan respon yang cepat, pelayanan cepat," ungkapnya. Prof. Zudan mendukung sejumlah program Pemkab Mamasa, utamanya di sektor wisata dan pengembangan produk unggulan kopi Mamasa. Hal tersebut nantinya menjadi bahan pada Musrenbang Kabupaten Mamasa. Diharapkan melalui Musrenbang itu nantinya provinsi dan Pemkab Mamasa saling berkolaborasi sehingga program kabupaten dan provinsi menjadi satu kesatuan. "Provinsi menjadi ayah bagi kabupaten lain, ada yang kurang dari kabupaten bisa ditanggulangi oleh provinsi, tentu ini membutuhkan komunikasi," ucap Zudan. Agenda Safari Ramadan yang kemudian dilanjutkan di Masjid Nurul Yakin Mamasa, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan berharap kepada seluruh OPD baik Pemkab Mamasa maupun Pemprov agar membuat program yang berbasis keluarga. "Kita pikirkan untuk program keluarga. Coba lihat penanganan stunting, anak anak agar tidak sekolah, anak tidak kerja. Basisnya di keluarga," pungkasnya. Pada kunjungan safari ramadan ini, PJ Gubernur Sulbar , Prof Zudan turut meresmikan Galeri Dekranasda Kabupaten Mamasa, serta menyerahkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Nosu dan Pana. (Rls)
Mamasa --Selain menyerahkan bantuan untuk korban banjir di Nosu-Pana, PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh juga menyerahkan bantuan hibah untuk sejumlah rumah ibadah di Mamasa. Sestama BNPP ini menjelaskan, kehadirannya di Mamasa dalam rangka safari Ramadan. "Esensinya membangun silaturahmi dengan seluruh OPD dengan Pemda dan masyarakat," kata Prof. Zudan. Terkait bantuan hibah yang diserahkan PJ Gubernur Sulbar berharap bantuan itu dimanfaatkan untuk pembinaan keagamaan. Hal ini sebagai upaya mendorong indeks pembangunan manusia.. Selain itu Prof. Zudan juga menitipkan agar bantuan tersebut digunakan untkk peningkatan kualitas pelayanan publik. Termasuk dalam.mendukunh program toilet bersih. PJ Bupati Mamasa Muhammad Zain berterima kasih atas respon cepat PJ Gubernur dalam membantu korban banjir dan longsor di Mamasa. "Ini sebuah bentuk perhatian pak gubernur dan responsif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat," pungkasnya. (Rls)