Print this page
05 Nov 2025

BPKPD Sulbar Ikuti Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DAU Tahun 2026 Bersama Kementerian Keuangan

 

Mamuju — Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun 2026.

 

Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, secara daring melalui platform Microsoft Teams pada Selasa, 4 November 2025.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis kepada pemerintah daerah dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan DAU Tahun Anggaran 2026. Kebijakan DAU yang ditentukan penggunaannya merupakan instrumen penting dalam memastikan efektivitas pembiayaan pembangunan daerah, terutama pada sektor pelayanan dasar dan program prioritas nasional.

 

Hadir secara daring mewakili BPKPD Sulbar, Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, didampingi oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta sejumlah staf teknis BPKPD Sulbar lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan komprehensif terkait arah kebijakan fiskal nasional, mekanisme pelaksanaan DAU yang ditentukan penggunaannya, serta pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana transfer. Kementerian Keuangan juga menekankan pentingnya verifikasi keaslian surat dan dokumen elektronik melalui aplikasi Satu Kemenkeu (satu.kemenkeu.go.id) untuk menjamin validitas dokumen resmi dan mencegah potensi penyalahgunaan.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulbar untuk memastikan kesiapan menghadapi pelaksanaan anggaran tahun 2026.

 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan DAU yang ditentukan penggunaannya dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, transparan, dan sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami dalam memperkuat koordinasi teknis dan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Langkah BPKPD Sulbar ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

 

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, BPKPD Sulbar berharap dapat terus memperkuat sinergi dan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal nasional yang berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan, adaptif, dan berkeadilan.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 63 times
(0 votes)