Mamuju — Dalam upaya memperkuat inovasi pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, memperkenalkan inovasi layanan Samsat Malam “SAMBONGI” dalam kegiatan Seminar Implementasi Aksi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I, yang digelar di Kantor BPSDM Sulbar, Selasa (4/11/2025).
Layanan Samsat Bongi, disingkat “SAMBONGI”, merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibuka pada sore hingga malam hari. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di jam kerja reguler. Melalui SAMBONGI, masyarakat kini dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus mengorbankan aktivitas pekerjaan di siang hari.
Inovasi ini merupakan bentuk aktualisasi dari Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju, Jufrisal Palimbuan, yang terinspirasi oleh kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang lebih fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kehidupan modern.
Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi ini yang dinilai sebagai langkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat.
"SAMBONGI merupakan wujud nyata bagaimana pelayanan pajak dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Dengan layanan ini, pemerintah daerah hadir lebih dekat dan lebih fleksibel, menyesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat yang semakin dinamis,” ujar Ali Chandra.
Ia menegaskan, inovasi layanan seperti SAMBONGI tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami berharap inovasi seperti ini terus tumbuh di seluruh kabupaten, menjadi bagian dari semangat baru BPKPD dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ali Chandra.
Sementara itu, Jufrisal Palimbuan, selaku penggagas SAMSAT Bongi “SAMBONGI”, menuturkan bahwa ide ini lahir dari hasil pengamatan langsung terhadap pola aktivitas masyarakat Mamuju yang sebagian besar bekerja hingga sore hari.
"Banyak wajib pajak yang sebenarnya ingin taat membayar pajak, namun terkendala waktu karena pelayanan hanya buka di jam kerja. Dari situlah muncul ide untuk membuka layanan di sore hingga malam hari. Kami ingin memudahkan masyarakat agar bisa tetap patuh tanpa harus meninggalkan pekerjaan utamanya,” ungkap Jufrisal.
Ia berharap, kehadiran layanan SAMBONGI dapat menjadi salah satu model pelayanan publik yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Inovasi SAMBONGI juga selaras dengan misi ke-5 PANCA DAYA Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan hadirnya layanan SAMBONGI, diharapkan pelayanan PKB di Sulbar semakin mudah diakses, dekat dengan masyarakat, dan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar