Print this page
07 Nov 2025

Rapat Bersama Bapemperda DPRD, Dinsos Sulbar Nyatakan Dukungan Terhadap Ranperda PKS

 

Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, mengikuti kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Kamis 6 November 2025.

 

Kegiatan yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang menjadi inisiatif DPRD Sulbar dalam rangka memperkuat landasan hukum pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah.

 

Dinsos Sulbar menyatakan dukungannya terhadap Ranperda PKS yang direncanakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 mendatang. Dinsos berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan substantif agar perda tersebut dapat menjadi payung hukum yang komprehensif dan implementatif di lapangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kabid Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Sulbar.

 

“Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat dan pihak swasta. Olehnya itu, perlu ditetapkan Perda PKS sebagai payung hukum dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan di Sulbar,” ujar Idham.

 

Idham menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial masyarakat.

 

Melalui pembahasan ranperda ini, Dinsos Sulbar berharap lahir regulasi yang berpihak pada masyarakat kurang mampu dan mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan sosial yang berkelanjutan di Sulbar untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.

 

Naskah : Dinsos Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 22 times
(0 votes)