Print this page
31 Mei 2024

DP3AP2KB Sulbar Edukasi Pelajar SD, SLTP dan SLTA Sederajat Dampak dari Perkawinan Usia Dini

 

Mamuju--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak melaksanakan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi “Pencegahan Perkawinan Anak ”, Rabu, 29 Mei 2024.

 

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Sulbar, kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Makhmuddin beserta stafnya. Sebanyak 200 peserta terdiri dari siswa (i) mulai dari tingkat SD,SLTP-sederajat,SLTA-sederajat dan masing-masing guru pendamping hadir dalam kegiatan ini. Adapun sebagai narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulbar Mubarok dan perwakilan dari Polsek Mamuju Sulaiman.

 

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi atau pemahaman bagi para siswa (i) untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perkawinan anak/perkawinan usia dini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menyatakan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

 

Sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan tingginya angka perkawinan anak yaitu dengan melakukan edukasi dan sosialisasi. 

 

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Sulbar, Makhmuddin mengatakan, kegiatan itu diharapkan dapat bermanfaat untuk menurunkan angka perkawinan anak di Sulbar.

 

“Semoga melalui kegiatan ini peserta bisa lebih memahami dan menjadi role model untuk lingkungannya dalam mencegah perkawinan anak usia dini di Sulbar. Perkawinan Anak NO Prestasi YES,” kata Makhmuddin.

 

Salah satu Siswi SDN 03 Mamuju, Tiara mengatakan, dengan kegiatan itu dirinya lebih bisa dan paham cara menjaga diri dari hal-hal buruk yang bisa merusak masa depannya.

 

Sementara, Ainun Septika R. Siswi SMPN 2 Mamuju, juga mengatakan, dirinya banyak belajar dan mengetahui informasi tentang perkawinan anak pada kegiatan tersebut.

 

“Dan dengan kegiatan ini, saya juga termotivasi untuk menjadi remaja yang berkualitas dan menghindari masalah-masalah pada remaja,” ucap Ainun.

 

Penulis : DP3AP2KB Sulbar

Editor : humassulbar

Read 292 times
(0 votes)