Print this page
07 Okt 2024

Sekretariat DPRD Sulbar-Kanwil Kemenkumham Perkuat Koordinasi Tugas Persidangan dan Penyusunan Peraturan

 

Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat internal bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulbar, Senin, 7 Oktober 2024.

 

Rapat ini dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Musra Awaluddin bersama Perisalah Legislatif Ahli Muda, Sahrin Salatung dan Analisis Hukum Ahli Muda, Abdul Rauf serta staf persidangan. Sementara, dari Kanwil Kemenkumham Sulbar hadir para Perancang Perundang-undangan yaitu Munawir B., Musniar Nasruddin, dan A. Fadhilah Yustisianty Umar.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kabag Persidangan ini, bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka peningkatan kinerja dan sinergi terkait tugas-tugas persidangan dan penyusunan peraturan. Pertemuan ini menjadi forum untuk saling bertukar pandangan mengenai prosedur dan teknis yang dapat memperlancar kerja sama di masa mendatang.

 

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara tim internal dan Kemenkumham. 

 

"Kami berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dan koordinasi dengan Kemenkumham, guna memastikan setiap langkah yang kami ambil sejalan dengan standar hukum nasional dan memenuhi harapan publik," ujarnya.

 

Rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi tindak lanjut konkret dalam berbagai aspek kerja sama antara instansi, demi terciptanya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan sinergi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas-tugas persidangan dan penyusunan peraturan.

 

Penulis : Humas DPRD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 228 times
(0 votes)