Print this page
16 Okt 2024

Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Penyerahan Surat Keputusan Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2024

 

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

 

Berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Selasa 15 Oktober 2024, dalam rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian atas anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi pelayanan publik di Sulbar.

 

Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menekankan pentingnya penyempurnaan ranperda tersebut sebagai landasan hukum yang kuat bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya realisasi APBD Perubahan 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, DPRD bersama Kepala Daerah melalui TAPD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi kita terima dan hasil penyempurnaan, kemudian ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” kata Amalia.

 

Terkait Realisasi APBD, Amalia berharap agar proses realisasi dapat dilakukan dengan cepat, mengingat waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan.

 

Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasinya.

 

"Mewakili jajaran Pemprov Sulbar, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sementara serta seluruh anggota DPRD Sulbar yang sungguh luar biasa komitmennya di dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita, salah satunya ditunjukkan melalui pembahasan tindak lanjut atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini,” ucap Idris.

 

Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Sekprov Sulbar menghimbau agar segera melakukan persiapan dan langkah percepatan untuk pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

 

“Saya berharap kinerja di Tahun Anggaran 2024 lebih baik dari pencapaian Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Sulbar, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.

 

Penulis : Humas DPRD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 372 times
(0 votes)