Print this page
16 Okt 2024

DPRD Bersama TAPD Sulbar Tindaklanjuti Keputusan Mendagri Terkait Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2024

 

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar dalam rangka menindaklanjuti hasil keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.1.4-4228 Tahun 2024. 

 

Keputusan tersebut berkaitan dengan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024.

 

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri. Hadir unsur pimpinan diantaranya Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir pula Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menyampaikan rakor bertujuan untuk memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Mendagri diakomodasi secara tepat dalam Perubahan APBD 2024.

 

Pada kesempatan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mempersilahkan kepada tim yang bertugas dibidang anggaran untuk menjelaskan APBD-P, struktur pendapatan, struktur belanja dan hal-hal yang di evaluasi oleh Kemendagri.

 

Menurut Ketua Sementara DPRD Sulbar, penjelasan tersebut penting karena merupakan dasar dalam melakukan pengawasan selama kurang lebih tiga bulan kedepan terhadap penyelenggaraan penggunaan APBD-P yang ada di Sulbar.

 

Penulis : Humas DPRD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 328 times
(0 votes)