Print this page
28 Mar 2025

Dinas Dukcapil Se-Sulbar Tetap Berikan Pelayanan Adminduk kepada Masyarakat pada Libur Hari Raya Idul Fitri 2025

 

Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan tetap memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Dukcapil se-Sulbar akan memberikan Pelayanan Adminduk pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.

"Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses atau mendapatkan Pelayanan Adminduk meskipun libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H," kata Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, Kamis, 27 Maret 2025.

Ilham Borahima juga menyampaikan, Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka Pelayanan Adminduk melalui tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.

Berikut Jadwal Pelayanan Administrasi Kependudukan : 

 

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Dukcapil Sulbar maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota baik melalui Media Sosial atau Website masing-masing.

@disdukcapil_kab_mamujutengah

@disdukcapil Majene

@disdukcapil Polman

@dukcapilpasangkayu

@disdukcapilmamasa

 

Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar

 

Editor : humassulbar 

Read 86 times Last modified on Jumat, 28 Maret 2025 15:01
(0 votes)