Mamuju - Terkait isu pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengidentifikasi seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sulbar yang masih melakukan open dumping, agar dapat diperioritaskan untuk dijadikan revitalisasi menjadi TPA sanitary landfill atau TPA dengan teknologi ITF/MRF.
Berikut TPA di Sulbar yang telah diidentifikasi, yaitu :
-
Kabupaten Polman - TPA Binuang : controlled landfill
-
Kabupaten Majene - TPA Moloku : open dumping
-
Kabupaten Mamuju - TPA Adi-Adi : open dumping menuju controlled landfill
-
Kabupaten Mateng - TPA Tabolang : open dumping
-
Kabupaten Pasangkayu - TPA Gunung Sari : controlled landfill
-
Kabupaten Mamasa - TPA Salubue : open dumping
Open dumping (pembuangan terbuka) adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk kerja sama dengan beberapa kemitraan usaha (swasta) atau BUMD/BUMN, serta pelaku ekonomi untuk TPA akan dijadikan pengelolaan sampah, guna membuka peluang industrialisasi persampahan yang berdampak pada penciptaan lapanga kerja.
"Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta (pelaku eknomi) dalam rangka pengelolaan sampah di TPA guna mewujudkan TPA open dumping menjadi sanitary landfill," kata Zulkifli, Selasa 15 April 2025.