Print this page
21 Mei 2025

Wagub Sulbar Terus Menindak Lanjuti Penertiban Randis Milik Pemprov

 

MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga terus menindak lanjuti penertiban kendaraan dinas yang terpakai maupun tidak terpakai yang digunakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

 

Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiens dengan bidang aset BPKPD Sulbar, barlangsung di ruang rapatnya yang turut dhadiri kepala BPKPD dan Biro Umum. Selasa (20/Mei/2025). 

 

Pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini, meminta kepada bidang aset untuk membuat sistem terkait kendaraan Dinas secara keseluruhan yang dapat diketahui keberadaannya melalui sistem. 

 

Selain itu, pengguna kendaraan baik di daerah maupun di kabupaten lain, wajib melaporkan kendaraan dinasnya tiap hari dan dilaporkan perbulan. 

 

Dalam kesempatan ini, wakil Gubernur Sulbar minta pertanggung jawaban setiap OPD memiliki kendaraan dinas dalam kondisi rusak. 

 

"Harus bertanggung jawab meskipun itu bukan masanya dia menjabat tapi dia tetap harus bertanggung jawab," ujar Salim S Mengga. 

 

Dalam kesempatan ini, Salim S Mengga meminta Bidang Aset, bengkel pemeliharaan di pusatkan pada satu bengkel di bagi per OPD. 

 

"Jadi tidak lagi di lakukan masing-masing agar dapat dikontrol melalui laporan dan bengkel yang akan di fokuskan sebagai tmpat pemeliharaan tiap OPD yang sudah dibagi," ungkapnya. 

 

Menurutnya, kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan agar dilakukan lelang agar tidak menjadi beban daerah. 

 

Wakil Gubernur Sulbar juga menegaskan ke bidang aset untuk memberikan sikap tegas bagi setiap orang yang masih mnggunakan BMD tetapi sudah tidak memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

 

Harus memiliki bukti pengguna kendarana dinas yang dapat di pertanggung jawabkan dikemudian hari. Tutup Salim S Mengga. (Rls)

Read 78 times
(0 votes)