Print this page
27 Mei 2025

BPKPD Sulbar Kembali Buka Layanan Samsat Keliling di Area Kantor Gubernur, Dukung Akselerasi Digitalisasi dan Visi Sulbar Maju dan Sejahtera

 

Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD PPRD Kabupaten Mamuju kembali membuka layanan Samsat Keliling di Area Kantor Gubernur Sulbar, yang beroperasi setiap hari Selasa pukul 08.30-11.00 Wita.

 

Layanan ini mempermudah masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara cepat dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

 

Sebagai bagian dari upaya mendukung program digitalisasi layanan publik, pembayaran pajak melalui Samsat Keliling kini dapat dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPKPD dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan bahwa layanan ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga : Sulbar Maju dan Sejahtera. 

 

“Kami berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Masriadi.

 

Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, dan mutasi kendaraan, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat utama.

 

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui UPTD PPRD Kabupaten Mamuju atau akun media sosial resmi BPKPD Sulbar.

 

Penulis : BPKPD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 96 times
(0 votes)