Jakarta — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, bersama Direktur Informasi Kearsipan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Rudi Anton menandatangani Dokumen Komitmen Bersama dalam rangka penguatan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), pada kegiatan Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional JIKN-SIKN yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendukung integrasi sistem kearsipan nasional berbasis digital, serta penguatan sinergi antar daerah dalam tata kelola kearsipan.
“Penandatanganan komitmen ini adalah langkah nyata kami di Sulawesi Barat untuk mendorong pengelolaan arsip yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kami siap mempercepat transformasi digital kearsipan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujar Mustari Mula usai penandatangan MoU.
Acara Rakor yang menjadi agenda rutin tahunan ANRI ini diikuti oleh kepala dinas kearsipan provinsi, kabupaten/kota, serta para pengelola SIKN-JIKN se-Indonesia. Agenda kegiatan meliputi evaluasi program, pemaparan kebijakan terbaru ANRI, strategi pengembangan teknologi informasi kearsipan, dan sesi berbagi praktik baik antar daerah.
Melalui partisipasi aktif ini, DPKD Sulbar menargetkan terwujudnya akselerasi layanan kearsipan digital di daerah serta penguatan posisi Sulawesi Barat dalam sistem informasi kearsipan nasional.
Naskah: DPKD Sulbar
Editor: Tim Humas Pemprov Sulbar