Mamuju Tengah - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukan komitmen dalam mendukung Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB). Upaya ini sejalan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Bekelanjutan (RAN PKSB) Tahun 2019-2024 dan Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang RAD PKSB Sulbar 2021 – 2024.
Sebagai bentuk aksi nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit yang digelar pada 04 – 06 Agustus 2025 di Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang melakukan pemeriksaan lapangan terhadap benih kelapa sawit Varitas Dami Mas berusia 8 – 10 Bulan milik PT. HAJI WARDOYO TOPOYO, dimana proses sertifikasi meliputi penelusuran dokumen asal usul benih, serta verifikasi fisik yang melibatkan pengecekan jumlah benih, kondisi pelepah, warna daun, dan kesehatan tanaman secara menyeluruh.
Semua tahapan tersebut mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit. Dengan acuan ini, Disbun Sulbar melalui UPTD-BPSPMBP (Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Pengujuan Mutu Benih Perkebunan) berusaha memastikan bahwa benih yang beredar di masyarakat memiliki kualitas unggul dan memenuhi standar nasional.
Dengan kualitas benih yang terjamin, diharapkan produktivitas kelapa sawit di Sulawesi Barat akan semakin meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan keberlanjutan. Inisiatif ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yang tertuang pada misi pertama mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faisal Tamrin menegaskan bahwa penguatan sistem sertifikasi benih menjadi langkah penting dalam menjamin kualitas benih kelapa sawit.
"Kita kuatkan sertifikasi benih kelapa sawit untuk menjamin kualitas benih kelapa sawit di Sulbar," kata Faizal.
Faizal menekankan, penyediaan benih unggul bersertifikat dan berlabel resmi adalah fondasi utama dalam mendukung peningkatan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perkebunan di tingkat hulu,
Ia menambahkan, benih berkualitas tidak hanya berkontribusi pada hasil panen yang lebih tinggi, tetapi juga menjaga kesinambungan usaha para petani dan pelaku perkebunan di Sulbar.
“Satu benih unggul bersertifikat adalah satu langkah menuju harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perkebunan. Inilah komitmen kami demi terciptanya kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sulawesi Barat,” imbuh Faizal.
Kepala UPTD-BPSPMBP Muh. Fadlullah menegaskan kegiatan sertifikasi benih seperti ini menjadi momentum bagi para penangkar benih dan pelaku usaha perkebunan untuk semakin taat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku
"Dengan sertifikasi ini supaya penangkar dan pelaku usaha taat hukum," tegas Fadlullah.
Sementara itu, Sekretaris RAD-PKSB Sulbar, Agustina Palimbong yang juga selaku Plt Kepala Bidang PPHP menegaskan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, NJO dan masyarakat, pembangunan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat diharapkan menjadi contoh nyata pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Naskah : Disbun Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar