Print this page
07 Agu 2025

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Pengurus Barang BPKPD Sulbar Hadiri Pemutakhiran Data TLHP BMD

 

Mamuju – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI atas Pengelolaan BMD, yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Ruang Tindak Lanjut, Lantai II Inspektorat Sulbar.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 700/228/2025 tanggal 16 Juli 2025, dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 08.B/LHP/XIX.MAM/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang menyoroti bahwa penatausahaan aset tetap pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum memadai.

 

BPKPD Sulbar menugaskan Kasubid BMD, Armina, bersama pengurus barang BPKPD, Mutmainnah untuk hadir dan melakukan koordinasi langsung terkait pemutakhiran data aset sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh lima OPD lainnya yang melakukan koordinasi serupa sebagai bagian dari komitmen kolektif perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola aset dan menjawab temuan pemeriksaan.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam forum-forum koordinasi seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen BPKPD dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

"Pengelolaan aset yang tertib dan akurat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," ujarnya.

 

Dengan kegiatan pemutakhiran ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk BPKPD Sulbar, mampu menyempurnakan data aset secara lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai ketentuan, sehingga opini pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 64 times
(0 votes)