Mamuju — Dalam rangka memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (5/8/2025).
Digelar secara hybrid, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir yang hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, dan dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu Imran Makmur, tim penyusun dokumen RPJMD, serta OPD teknis Kabupaten Pasangkayu yang hadir secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memfasilitasi penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029, agar dokumen tersebut mampu memuat strategi dan program prioritas pembangunan yang sinkron dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, fasilitasi ini juga mendorong proses perencanaan yang partisipatif, berbasis data, dan responsif terhadap isu strategis, seperti pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penguatan SDM dan ekonomi lokal, serta pembangunan berkelanjutan.
Dalam pengantar pembukaannya, Muh. Darwis Damir menekankan pentingnya kegiatan fasilitasi ini sebagai langkah awal untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan berjalan selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, serta kebutuhan dan potensi daerah.
“Fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal proses perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Bapperida Sulbar menjalankan fungsi strategis sebagai koordinator sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antarwilayah. Selain memberikan masukan teknis dan arahan kebijakan, Bapperida juga memfasilitasi penguatan perencanaan melalui pendampingan substansi, penyelarasan indikator, serta pemetaan isu dan program prioritas.
Bapperida juga memastikan bahwa dokumen RPJMD yang disusun akan menjadi landasan kuat dalam penyusunan RKPD dan APBD, serta berfungsi sebagai instrumen pengendali dan evaluasi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Fasilitasi diawali dengan paparan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu, Imran Makmur, yang menjelaskan substansi Rancangan Awal RPJMD. Paparan dimulai dari arah kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang mengacu pada Visi Presiden dan Wakil Presiden “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan misi Asta Cita, program prioritas nasional, dan quick wins pembangunan.
Dilanjutkan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, kemudian dibahas RPJMD Kabupaten Pasangkayu yang diawali dengan gambaran umum daerah, kondisi pembangunan, isu-isu strategis global hingga lokal, serta berbagai permasalahan daerah.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu dirumuskan sebagai:
“Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman.”
“Visi tersebut dijabarkan melalui delapan misi, 1. Mewujudkan infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas. 2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 3. Membangun ekonomi yang berbasis sumber daya lokal dan merata. 4. Mewujudkan transformasi sosial. 5. Mewujudkan transformasi digital. 6. Memperkuat tata kelola pemerintahan. 8. Menjaga kelestarian lingkungan hidup. 9. Memperkuat mental dan spiritual masyarakat.” kata Imran Makmur.
Selain itu, turut disampaikan keselarasan misi RPJMD Kabupaten Pasangkayu dengan misi RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029, serta pemaparan tujuan, sasaran, dan program prioritas pembangunan daerah.
Usai pemaparan, tim fasilitator dari Bapperida memberikan berbagai saran dan masukan substantif, baik secara langsung dalam forum maupun yang akan disampaikan tertulis, guna penyempurnaan dokumen RPJMD.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RPJMD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029 dapat disusun secara lebih komprehensif, partisipatif, dan mampu mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Naskah : Bapperida Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar