Mamuju – Dalam rangka memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Pemprov Sulbar menginisiasi rencana kerja sama strategis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menindaklanjuti hasil rapat pada Selasa, 29 Juli 2025, pertemuan lanjutan diagendakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar turut memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama tersebut. Dalam pertemuan kali ini, BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, bersama Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan kebijakan subsidi energi yang akuntabel dan tepat sasaran.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa dukungan terhadap kerja sama ini selaras dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
“Inisiatif kerja sama ini menjadi langkah maju untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. BPKPD Sulbar siap mengambil peran dalam memperkuat aspek fiskal dan perencanaan daerah dalam mendukung sistem pengawasan ini,” ujar Chandra.
Pertemuan lanjutan ini merupakan inisiasi dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar dan menjadi bagian dari upaya kolektif lintas sektor dalam meningkatkan efektivitas program subsidi energi di Sulawesi Barat.
Dengan sinergi yang dibangun antara Pemprov Sulbar dan BPH Migas, diharapkan pengawasan distribusi BBM subsidi dapat dilakukan secara lebih transparan, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat di wilayah pelosok dan sektor strategis lainnya.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar