Mamuju – Dalam rangka memastikan sinkronisasi dan akurasi dalam perencanaan serta penganggaran daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Sulbar.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Sulbar lainnya. Suasana diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, membahas berbagai penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas daerah hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Dari jajaran BPKPD Sulbar, hadir Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta sejumlah staf teknis lainnya.
Kehadiran BPKPD Sulbar merupakan bagian dari tindak lanjut atas undangan resmi pembahasan Ranperda APBD-P 2025 yang bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan postur anggaran dengan perkembangan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran jajaran BPKPD dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kolaborasi fiskal yang responsif dan akuntabel.
“Perubahan APBD adalah instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kondisi riil di lapangan. BPKPD Sulbar berkomitmen memastikan setiap proses penganggaran berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara Banggar DPRD dan TAPD, pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Barat secara optimal.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar