Mamuju – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan mengoptimalkan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD PPRD Kabupaten Mamuju menggelar giat sweeping kendaraan bermotor bekerjasama dengan Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Cabang Mamuju, Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di jalur dua Timbu, yang merupakan pintu masuk Kota Mamuju dari arah utara, dan berhasil menjaring sebanyak 9 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Dari hasil penertiban tersebut, UPTD PPRD Kabupaten Mamuju berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 9,4 juta yang langsung masuk ke kas daerah sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi tanggung jawab bersama untuk mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang belum taat pajak untuk segera melunasi kewajibannya. Dana dari pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan fasilitas umum," ujar Jufrisal.
Turut hadir bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Kepala Tata Usaha, Erick Friths Grenius, Kasubid Penetapan, Siniati dan staf teknis lainnya.
Pelaksanaan sweeping juga didukung oleh teknologi pembayaran non-tunai melalui QRIS, guna meminimalisasi potensi pungutan liar dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta efisien.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk jajaran kepolisian dan Jasa Raharja, yang telah bekerja keras demi optimalisasi penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB.
"Sinergi ini sejalan dengan semangat Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," ungkapnya.
Kegiatan sweeping ini dipimpin langsung oleh IPTU Hasyim Rasyidin, PS Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar, bersama jajaran anggota kepolisian.
"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini adalah bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah," jelas IPTU Hasyim Rasyidin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara keseluruhan.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar