Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Mandar Prima Agung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa (12/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dan dihadiri oleh pejabat fungsional bidang mineral dan batubara, para inspektur tambang Kementerian ESDM, serta jajaran manajemen perusahaan.
PT Mandar Prima Agung merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan komoditas batuan jenis Quarry Besar, berlokasi di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Pembahasan dokumen RKAB ini menjadi langkah strategis dalam rangka evaluasi dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan, guna memastikan seluruh rencana operasional dan pembiayaan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam arahannya, Bujaeramy Hassan menegaskan pentingnya kelengkapan data teknis, kepatuhan terhadap regulasi, dan penerapan prinsip pertambangan berwawasan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan harus memberi manfaat nyata bagi daerah, termasuk kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“RKAB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga cerminan komitmen perusahaan dalam menjalankan pertambangan secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Dalam rapat ini, kami membahas aspek administrasi, finansial, dan teknis penambangan yang baik, termasuk pengelolaan program pengabdian kepada masyarakat di sekitar tambang,” ujar Bujaeramy.
Rapat ditutup dengan penyampaian masukan serta catatan teknis dari tim Dinas ESDM Sulbar, yang akan menjadi acuan bagi PT Mandar Prima Agung untuk menyempurnakan dokumen RKAB sebelum memperoleh persetujuan resmi.
Naskah : Dinas ESDM Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar