Print this page
23 Jun 2025

BPKPD Sulbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD

 

Mamuju — Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Sulbar, Senin 23 Juni 2025.

 

Penyerahan dokumen Ranperda dilakukan oleh Agustrianto, staf pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, dan diterima oleh Sekretariat DPRD Sulbar. Ini sebagai tahapan konstitusional dalam rangka pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

 

Dokumen ini memuat laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Penyerahan Ranperda ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari proses akuntabilitas publik atas penggunaan APBD selama tahun 2024. Kami berharap proses pembahasan di DPRD berjalan lancar, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Masriadi.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menyampaikan bahwa dokumen yang disusun telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan berdasarkan hasil audit BPK RI tentang LKPD TA. 2024.

 

"Seluruh data dan informasi dalam Ranperda ini telah kami susun secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini mencerminkan upaya Pemprov Sulbar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Muhammad.

 

Penyampaian Ranperda ini menandai dimulainya proses pembahasan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar, yang akan menjadi landasan bagi evaluasi dan perbaikan pengelolaan APBD di masa yang akan datang.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 738 times
(0 votes)