Mamuju – Sebulan pasca dilantik pada 18 Juli 2025, Kepala Dinas Koperindag Sulawesi Barat, H. Masriadi Nadi Atjo, langsung tancap gas mengakselerasi program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga.
Dengan semangat proaktif dan gerak cepat, sejumlah inisiatif strategis digulirkan demi memastikan penguatan UMKM, perlindungan konsumen, dan peningkatan kemandirian fiskal daerah berjalan efektif.
Langkah paling konkret adalah peluncuran saluran pengaduan masyarakat via WhatsApp di nomor 0851-8565-6443. Layanan ini menjadi bukti respons cepat dinas terhadap keluhan warga. Belum lama diluncurkan, tim telah berhasil menindaklanjuti laporan dan mengungkap praktik takaran beras yang tidak sesuai di Mamuju.
“Tugas kami adalah melayani. Kami tidak menunggu, tapi jemput bola. Nomor layanan itu adalah komitmen kami untuk proaktif mendengarkan dan bergerak cepat melindungi hak-hak konsumen,” ujar Masriadi, Rabu, 20 Agustus 2025.
Di sektor pemberdayaan, Dinas Koperindag menggandeng Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Makassar untuk menggelar pelatihan digital bagi puluhan UMKM. Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Sulbar Berdaya untuk mendorong UMKM naik kelas.
Tak hanya itu, untuk menggenjot kemandirian fiskal daerah, Masriadi mendorong penerbitan Instruksi Gubernur tentang kewajiban uji mutu biji kopi dan kakao. Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kualitas komoditas unggulan, tetapi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi di UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).
UPTD BPSMB juga didorong untuk membuka layanan pengujian mutu terakreditasi untuk komoditas lain yang sedang tren di pasar global, seperti jagung, rumput laut, minyak nilam, dan Crude Palm Oil (CPO). Upaya proaktif lainnya adalah percepatan verifikasi lapangan bagi calon penerima bantuan saran dan prasaran usaha dari Dinas Koperindag Sulbar agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Masriadi menjelaskan bawah tugas dinas adalah menjadi garda terdepan menyukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur. “Setiap langkah kami, mulai dari perlindungan konsumen hingga penguatan UMKM, adalah untuk mewujudkan Sulbar Berdaya,” tegas Masriadi.
Semua langkah ini menegaskan komitmen Dinas Koperindag untuk secara proaktif menerjemahkan dan mengeksekusi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, menjadikan Sulbar Berdaya bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Rls)