Print this page
21 Agu 2025

Warga Tinambung Antusias Manfaatkan Layanan Samsat Keliling UPTD PPRD Polewali Mandar

 

Polewali Mandar - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPRD) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar layanan Samsat Keliling di Kecamatan Tinambung pada Rabu (20/8/2025).

 

Layanan Samsat Keliling yang merupakan program rutin setiap hari Rabu ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kecamatan Tinambung. Tercatat sebanyak 39 unit kendaraan bermotor berhasil melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan mencapai Rp 12.836.500.

 

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Polewali Mandar, A. Andika Saputra, mengapresiasi antusiasme warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. 

 

"Kami sangat senang melihat kesadaran masyarakat Tinambung yang begitu tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ini menunjukkan bahwa program Samsat Keliling yang kami laksanakan tepat sasaran dan memberikan kemudahan bagi warga," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan bahwa layanan Samsat Keliling ini merupakan implementasi dari misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

"Kami terus berupaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan adanya Samsat Keliling, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya.

 

Salah seorang warga Tinambung, Andi Rahmat (42), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat Keliling ini. 

"Sangat memudahkan kami. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota, menghemat waktu dan biaya transportasi. Prosesnya juga cepat dan petugas sangat ramah," tuturnya.

 

UPTD PPRD Kabupaten Polewali Mandar akan terus melaksanakan program Samsat Keliling setiap hari Rabu di Kecamatan Tinambung sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan lengkap berupa STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 59 times
(0 votes)