Print this page
26 Agu 2025

Menuju APBD 2026 yang Semakin Akuntabel, BPKPD Sulbar Lakukan Verifikasi RKA SKPD

 

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat Verifikasi RKA SKPD dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Tahun Anggaran 2026 yang mengatur batas waktu penginputan RKA ke dalam aplikasi SIPD RI hingga 22 Agustus 2025. Selain itu, hal ini juga berpedoman pada Pasal 101 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan RKA SKPD yang telah disusun kepala SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi.

 

Rapat verifikasi ini dilaksanakan pada Senin 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar. Pada kesempatan ini, ada 2 OPD yang sudah melakukan tahapan paparan di depan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni Biro Hukum dan Biro Organisasi Tata Laksana Setda Sulbar.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, serta pejabat fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, didampingi tim anggaran lainnya.

 

Rapat asistensi dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya disiplin perencanaan anggaran.

 

"Kita ingin APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap OPD wajib menyiapkan paparan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada program yang hanya sekadar formalitas, semua harus berdampak nyata bagi rakyat Sulbar,” tegas Suhardi Duka.

 

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa verifikasi RKA ini merupakan instrumen penting untuk memastikan APBD 2026 tersusun secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

 

"Setiap SKPD harus mampu mempertanggungjawabkan program dan kegiatan yang diajukan sehingga benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Setelah penyampaian paparan di hadapan Gubernur Sulbar, masing-masing OPD akan melanjutkan asistensi teknis sesuai jadwal yang telah disusun, guna memperdalam substansi rencana kegiatan yang diinput dalam aplikasi SIPD RI.

 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi misi pembangunan Sulbar menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)