Print this page
13 Jul 2025

Sinergi Pemprov Sulbar dan Pemkab: Bapperida Fasilitasi Penyusunan RPJMD Mamuju Tengah"

 

Mamuju - Pemprov Sulbar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) fasilitasi kegiatan Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis, 10 Juli 2025.

 

Konsultasi berlangsung hybrid (tatap muka/luring dan daring) dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana. Hadir juga secara langsung di Kantor Bapperida Sulbar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani bersama jajaran Bapperida Mamuju Tengah.

 

 Litha Febriani memaparkan ringkasan dari Ranwal RPJMD. Disampaikan, Visi Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 dalam Ranwal RPJMD adalah “Mamuju Tengah Daerah Agropolitan Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

 

Ia pun melanjutkan dengan penjelasan makna dari Visi tersebut. Daerah Agropolitan adalah kondisi penciri Mamuju Tengah dari perspektif kewilayahan. Sementara, Maju adalah kondisi masyarakat Mamuju Tengah pada tahun 2029 yang sehat dan cerdas, sehingga mampu berperan sebagai sumberdaya manusia yang berkualitas dalam mendukung perkembangan daerah agropolitan. 

 

"Maju juga merupakan gambaran tentang terpenuhinya infrastruktur daerah yang mendukung koneksivitas wilayah, pelayanan dasar, aktivitas perekonomian," terang Litha.

 

Lebih lanjut Litha menjelaskan, Sejahtera adalah kondisi perekonomian daerah yang mampu menjamin pendapatan masyarakat yang tinggi, merata, dan terlindungi dari kerentanan sosial-ekonomi. 

 

"Sejahtera juga bermakna terjaminnya ketenteraman dan ketertiban umum dalam suasana interaksi antar ummat beragama yang rukun, kebudayaan yang maju, partisipasi pemuda yang kreatif, dan relasi gender yang setarai," ucapnya.

 

Berkelanjutan adalah kondisi alam dan lingkungan Mamuju Tengah yang lestari dan di dalam perkembangannya terjalin keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan ekologi. Berkelanjutan juga bermakna terwujudnya tata kelola yang berintegritas serta menjamin kesinambungan pembangunan dan daya saing daerah.

 

Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui delapan) Misi :

1. Memperkuat Transformasi Sosial

2. Memperkuat Transformasi Ekonomi

3. Memperkuat Transformasi Tata Kelola

4. Memelihara Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Stabilitas Ekonomi Makro

5. Memelihara Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi

6. Mendorong Pembangunan Kewilayahan yang Merata

7. Mendorong Pembangunan Infrastruktur Berkualitas

8. Menjaga Kesinambungan Pembangunan dan Daya Saing Daerah

 

Setelah pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, berbagai tanggapan dan masukan terkait hal-hal teknis disampaikan oleh Tim Penyusun RPJMD dari Bapperida Sulbar.

 

Diskusi diawali dengan tanggapan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh. Saleh yang menyoroti adanya dua program yang memiliki kemiripan indikator kinerja, yaitu program penelitian dan pengembangan, serta program riset dan inovasi daerah.

 

Kemudian ada program – program teknis lainnya yang disampaikan para Perencana Bapperida Sulbar, termasuk penyelarasan dengan program nasional dan provinsi, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan penurunan kasus Tuberkolosis (TB) dan prevalensi stunting. Begitu pula pada sektor perumahan dan permukiman serta pengentasan kemiskinan.

 

Terkait perbedaan data, target, dan indikator dalam dokumen, Bapperida Sulbar menyarankan penyesuaian untuk memastikan konsistensi dan akurasi, sehingga penetapan target kinerja dapat sesuai dengan kapasitas sumber daya yang ada.

 

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir memberikan masukan terhadap kebijakan pendapatan belanja dan strategi untuk penerimaan sampai pembiayaan pengelolaan keuangan daerah, seperti tidak tergantung pada SILPA untuk lima tahun ke depan dan memproyeksikan bantuan keuangan kabupaten dari pemerintah provinsi sebagaimana yang telah dicanangkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK).

 

Kepala PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin menyampaikan, dalam waktu yang tidak lama hasil evaluasi akan disampaikan kepada Kabupaten Mamuju Tengah. 

 

"Kita berharap segera dilakukan respon untuk penyempurnaan rancangan awal untuk dilaksanakan lagi tahapan selanjutnya, yaitu Musrenbang. Kemudian Insya Allah bisa dilanjutkan ke tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD bersama dengan DPRD, sehingga secara keseluruhan penyusunan RPJMD ini bisa memenuhi target sesuai perundang-undangan yaitu enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dan Perda RPJMD ini bisa ditetapkan," ucap Hasanuddin.

 

"Untuk beberapa catatan tadi, nanti akan kami sampaikan secara tertulis melalui surat untuk bahan tindak lanjut perbaikan Ranwal RPJMD ini," imbuhnya. 

 

Naskah : Bapperida Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 84 times
(0 votes)