Print this page
29 Agu 2025

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

 

Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut terkait Surat Penyampaian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) tentang Penundaan Pembayaran TPP bagi PNS yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP. 

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 29 Agustus 2025.

 

Rapat ini dihadiri oleh seluruh bendahara perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, hal ini, menjadi atensi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

 

Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan yang lebih akurat terkait isi surat Gubernur tersebut, sekaligus menyamakan langkah dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Tim Tindak Lanjut bersama perangkat daerah melakukan pemetaan data temuan BPK dan Inspektorat pada masing-masing OPD. Data tersebut mencakup kondisi pegawai yang telah pindah, pensiun, maupun meninggal dunia. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan langkah konkrit dalam proses penagihan kepada pihak terkait.

 

Selain itu, dilakukan juga pembaruan data ASN yang telah melunasi temuan BPK/Inspektorat. ASN yang telah menyelesaikan kewajibannya akan diproses lebih lanjut untuk penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT).

 

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kebijakan ini harus dilihat sebagai dorongan untuk memperkuat akuntabilitas ASN.

 

“Penundaan TPP ini bukan bentuk hukuman, tetapi dorongan agar kita semua lebih disiplin dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Saya berharap setiap perangkat daerah dapat berkolaborasi, proaktif, dan bersama-sama menyelesaikan temuan sehingga kita bisa menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Natsir.

 

Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh Perangkat Daerah terkait untuk bekerja sama secara optimal dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta mendukung tercapainya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang majun dan Sejahtera.

 

Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dan APIP secara konsisten. Inspektorat akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi pemeriksaan, serta mendorong terciptanya budaya kerja aparatur yang berintegritas. (Rls)

Read 25 times
(0 votes)