Print this page
29 Agu 2025

Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

 

Mamuju - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula beserta tim monitoring dan evaluasi (monev) melakukan peninjauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal terkait kesiapan penyediaan Pojok Baca dan pengawasan kearaipan.

 

Peninjauan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 000.4.14.1/174/VII/2025 Tanggal 5 Juli 2025, Perihal Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Optimalisasi Pengawasan Kearsipan.

 

Setelah Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju dan Kantor BPS Sulbar yang ditinjau pojok bacanya pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, kini dilanjutkan peninjauan dan pengawasan ke Kantor Bapperida Sulbar, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

 

Menurut Mustari Mula, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyediaan sarana Pojok Baca atau perpustakaan mini di OPD dan Instansi vertikal sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

 

"Kita ingin memastikan penyediaan sarana Pojok Baca di OPD, termasuk juga ketersedian bahan bacaan," ujar Mustari.

 

Lanjut Mustari menjelaskan, untuk kegiatan pegawasan kearsipan dilakukan dalam rangka memonitoring, apakah pengelolaan kearsipan di setiap OPD sudah sesuai dengan standar pengelolaan arsip. 

 

"Jika belum, akan dilakukan pembinaan oleh Tim Arsiparis dari Perpusip Sulbar terutama memonitoring penggunaan aplikasi Srikandi," ucapnya.

 

Naskah : Perpusip Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)