Mamuju – Dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WITA.
BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Tapemkesra) Setda Sulbar. Murdanil hadir didampingi oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, serta Jabatan Fungsional Ahli Keuangan Pemerintahan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus.
“Kolaborasi ini penting dalam menyamakan persepsi dan waktu pembahasan, sehingga pelaksanaan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai target dan mendukung agenda pembangunan prioritas daerah,” ujar Murdanil usai rapat.
Rapat Bamus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, bersama Wakil Ketua I DPRD, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif, turut hadir Sekretaris Bapperida Sulbar, dan Sekretaris DPRD Sulbar, sesuai permintaan resmi dari DPRD.
Pertemuan ini bertujuan menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS TA 2025 yang menjadi dasar dalam menyusun Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung dalam suasana produktif dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif untuk menjamin kelancaran proses penganggaran yang tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pembahasan yang akan dijadwalkan, termasuk menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Chandra.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
“Kami menjadikan proses penganggaran ini sebagai instrumen untuk menjabarkan visi pemerintahan daerah ke dalam program kerja yang berpihak pada masyarakat dan mendukung pelayanan dasar yang berkualitas,” tutupnya.
BPKPD Sulbar menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi lintas sektor dan memastikan tahapan penganggaran berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan prioritas masyarakat Sulawesi Barat.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar