Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka Penyusunan Jadwal Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 , bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Jum’at, 25 Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Abd. Halim. Hadir Anggota Bamus, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Sahrin Salatung dan OPD Pemprov Sulbar.
Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat menyimpulkan setuju dan menyepakati jadwal pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026.
"Kami sudah melakukan lanjutan Rapat Bamus, kita sudah menyusun seluruh Agenda Kedewanan termasuk jadwal Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Pokok Tahun 2026, dan alhamdulillah kita sepakati dan sudah di putuskan," kata Munandar, usai rapat tersebut.
Ia menambahkan, hasil rapat tersebut selanjutnya akan menjadi acuan bagi DPRD Sulbar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sesuai perannya dalam menyukseskan pelaksanaan semua agenda kedewanan. Upaya ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Sekretariat DPRD Sulbar memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar