Print this page
28 Jul 2025

Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD, BPKPD Sulbar Dorong Tata Kelola Keuangan yang Baik

 

Mamuju – Pemprov Sulbar terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Kabupaten Majene.

 

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar. Evaluasi ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian dan konsistensi dokumen yang disampaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk legalitas serta kebijakan fiskal yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.

 

Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada kesesuaian antara Ranperda dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) dengan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

 

Pemeriksaan ini mencakup struktur, klasifikasi, dan pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan.

 

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, didampingi oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi BMD, Sri Rezki Gani, bersama tim teknis evaluasi lainnya.

 

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menyampaikan bahwa evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban ini dilakukan secara mendalam dan komprehensif agar dokumen yang disampaikan kabupaten benar-benar sesuai dengan standar pelaporan dan rekomendasi BPK.

 

"Kami mencermati struktur dan klasifikasi dalam laporan keuangan, serta memastikan pengukuran anggaran dilakukan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Evaluasi ini penting agar tidak ada kekeliruan yang berdampak pada kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelas Muhammad.

 

Ia menambahkan, proses evaluasi juga menjadi forum pembelajaran dan pembinaan teknis bagi pemerintah kabupaten agar ke depan mampu menyusun dokumen pertanggungjawaban secara lebih tertib, efektif, dan berbasis data.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

 

"Evaluasi ini bukan hanya sebatas proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan hasil temuan auditor eksternal,” ujar Ali Chandra.

 

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh dan tepat sasaran ini, BPKPD Sulbar berharap pemerintah kabupaten di se Sulawesi Barat dapat menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih transparan, tertib, dan sesuai regulasi, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis data yang valid. 

 

Naskah : BPKPD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 50 times
(0 votes)