Print this page
30 Jul 2025

Verifikasi Perubahan RKA SKPD: BPKPD Sulbar Pastikan Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2025 Tepat Sasaran

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan kegiatan verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 30–31 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju. Proses verifikasi dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemprov Sulbar yakni pejabat administrator dan pejabat yang menangani penyusunan program dan anggaran.

 

BPKPD Sulbar dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Abdul Kuddus, bersama staf Ahmad Samas, Mas’ad dan Iswandi, turut melakukan pendampingan teknis dalam proses verifikasi ini. Selain itu, hadir pula tim TAPD lainnya dari Bapperida Sulbar yang berperan dalam penguatan substansi program dan kegiatan.

 

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 171 dan Pasal 174 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

 

"RKA SKPD yang telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS harus diverifikasi dengan teliti agar penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2025 benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Sementara, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, sekaligus Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Murdanil menjelaskan bahwa verifikasi RKA SKPD bertujuan memastikan tidak adanya program atau kegiatan yang tumpang tindih, serta semua usulan perubahan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

 

"Melalui verifikasi ini, kita ingin memastikan anggaran yang direncanakan benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

 

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas untuk masyarakat Sulawesi Barat.

 

Dengan terlaksananya verifikasi Perubahan RKA SKPD ini, diharapkan penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2025 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 34 times
(0 votes)