Print this page
30 Jul 2025

Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati KUPA-Perubahan PPAS 2025, Munandar Wijaya : Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jaga Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

 

Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 29 Juli 2025.

 

Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya. Hadir Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Anggota DPRD dan OPD lingkup Pemprov Sulbar.

 

Penandatanganan kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah yang mengacu pada dinamika perkembangan kebutuhan pembangunan dan prioritas belanja daerah. Kesepakatan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam merumuskan dokumen KUPA dan PPAS secara menyeluruh.

 

Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang diwakili Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail dalam kesempatan yang sama berharap perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. 

 

"Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya para kepala OPD untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," ucapnya.

 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, tahapan pembahasan anggaran akan dilanjutkan pada penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

 

Naskah : Humas DPRD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)