MAMUJU — Dalam rangka upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS), Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kebutuhan Pelatihan Pengembangan SDMPKS bagi Tim Fasilitator dan Pengelola Satker SDMPKS Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tanggal 30 – 31 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Disbun Sulbar.
Bimtek dibuka oleh Plt. Kadisbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya, agar seluruh peserta, pengelola satker dan petugas fasilitator kabupaten serta tim verifikasi provinsi dapat memenuhi output kegiatan.
“Saya sangat mengharapkan Bapak/Ibu terutama fasilitator mencapai kompetensi yang ditargetkan dalam bimtek ini; mampu berkomunikasi dengan sasaran dengan baik, mengisi formulir identifikasi dengan PRA/RRA sekaligus menganalisis kebutuhan yang cocok dan sesuai dengan sasaran," kata Faizal.
Terkait usulan penerima beasiswa SDMPKS oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Faizal menyatakan, pihaknya menargetkan usulan tersebut sudah dapat diajukan untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan Kementan di Minggu 4 Bulan Agustus 2025.
“Kita upayakan usulan sudah bisa diajukan Minggu ke 4 bulan Agustus,” imbuh Faizal.
Pengembangan SDMPKS menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam peningkatan produksi kelapa sawit di Sulbar, yang dapat mendukung pencapaian target Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang terus berupaya mendorong peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit.
Pelaksanaan pelatihan untuk Pekebun dan SDMPKS akan dilaksanakan mengacu pada regulasi dan kebijakan yang baru, yakni Permentan Nomor 5 tahun 2025 dan Kedirjenbun Nomor 40 Tahun 2025. Sehingga bimtek dan sosialisasi tetap dilaksanakan oleh Disbun Sulbar walaupun ketersediaan anggaran satker mundur hingga bulan Juli 2025. Dalam regulasi baru ini terdapat beberapa perubahannya baik menu pelatihan atau target sasaran peserta.
Sementara, Kabid. PSP dan Kelembagaan selaku Sekretaris Tim Satker Provinsi Sulbar, Amirullah Rasyid menjelaskan, sebelum kegiatan bimtek dilaksanakan, telah didahului dengan pemberiaan Sosialisasi Teknis dan Administrasi Pengembangan SDMPKS di tanggal 29 Juli 2025 kemarin. Materinya langsung dari pusat.
"Ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dokumen syarat teknis dan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan calon peserta pelatihan, bagi pengelola satker kabupaten, terutama satker Kabupaten Mamuju yang baru terbentuk tahun ini," kata Amirullah.
Adapun bimtek sendiri yang diberikan ke peserta meliputi materi Teknik Participatory Rural Appraisal (PRA) dan Rapid Rural Appraisal (RRA), serta meteri kelembagaan dan kemitraan. Teknik ataupun pendekatan partisipatif ini yang akan digunakan peserta selaku fasilitator dalam mengindentifikasi, mengumpulkan dan menganalisis kebutuhan petanian pekebun dan SDM perkebunan kelapa sawit lainnya.
Naskah : Disbun Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar