MAMUJU, -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulbar berkomitmen mengawal program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tambahan Penghasilan Perangkat Desa (TPPD).
Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub F Solon, mengatakan program tersebut mulai direalisasikan pada 2025 sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.
"Ada 426 desa yang menerima tahun ini karena anggaran terbatas. Dana ini sudah dapat dicairkan dengan didukung kelengkapan administrasi dari desa penerima. Kami harap desa segera merespons proses pencairan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata Yakub, Jumat 12 September 2025.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka telah mensosialisasikan terkait juknis BKK TPPD kepada perangkat desa. Dia menegaskan realisasi BKK TPPD merupakan janji kampanye dan direalisasikan tahun ini.
"Janji kampanye saya itu, di 2026, bahwa jika saya menang saya akan beri tambahan penghasilan kepala desa Rp1 juta dan perangkat desa Rp500 ribu. Tapi saya kasih bonus 5 bulan di tahun 2025 ini," ujar Suhardi Duka, Kamis 11 September.
Menurutnya, meski ruang fiskal masih terbatas karena baru menjabat, penyesuaian anggaran memungkinkan program ini segera berjalan.
"Tidak ada lagi desa yang tidak kita berikan. Hanya saat ini sekitar 400 lebih desa yang menerima. Nanti 2026 baru 100 lebih desa lainnya, sesuai janji kampanye saya di Pilgub kemarin," tegas Suhardi. (Rls)