Parepare – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mendorong percepatan penanganan Jaringan Daerah Irigasi (D.I.) Paku yang mengalami kerusakan serius akibat abrasi. Hal itu disampaikan dalam Sidang Komisi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Saddang yang digelar di Kota Parepare, Kamis, Kamis, 11 September 2025.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, hadir Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto. Ia menegaskan bahwa kondisi D.I. Paku yang semakin kritis membutuhkan intervensi segera.
“Irigasi D.I. Paku mengalami kerusakan serius akibat abrasi yang terus berlangsung dari tahun ke tahun, namun belum tertangani karena berada di luar kewenangan instansi lokal Sulawesi Barat,” ungkap Arjanto.
D.I. Paku, meski terletak di wilayah administrasi Sulbar, merupakan kewenangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Saddang. Hal ini membuat jaringan tersebut tidak dapat ditangani oleh BWS Sulawesi V Mamuju, Dinas PUPR Sulbar, maupun Dinas PUPR Kabupaten Polman karena berada di luar lingkup kewenangan mereka.
Dalam sidang, disepakati rekomendasi untuk peningkatan pemeliharaan jaringan irigasi dan melanjutkan pembangunan saluran utama D.I. Paku agar dapat segera ditangani oleh Balai Besar WS Pompengan Jeneberang sebagai instansi yang berwenang.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menekankan bahwa keberlanjutan fungsi irigasi D.I. Paku sangat vital bagi produktivitas pertanian dan ketahanan pangan Sulbar.
“Jaringan irigasi D.I. Paku merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat Sulawesi Barat. Namun, kondisi yang terus mengalami abrasi dan belum tertangani optimal memang perlu perhatian serius,” tegas Junda.
Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang dapat segera ditindaklanjuti, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang menempatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani sebagai prioritas pembangunan.
Sidang TKPSDA ini diikuti oleh 40 peserta dari unsur pemerintah dan non-pemerintah. Dari unsur pemerintah hadir perwakilan Bapperida Sulbar, Bapelitbangda Sulsel, Balai Besar WS Pompengan Jeneberang, Dinas SDA-CK-TR Sulsel, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulsel, serta sejumlah OPD terkait.
Sementara dari unsur non-pemerintah hadir perwakilan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A), P3A, hingga Lembaga Peduli Lingkungan dari Sulbar dan Sulsel.
Dengan adanya rekomendasi ini, Bapperida Sulbar optimis bahwa penanganan jaringan irigasi D.I. Paku dapat segera direalisasikan sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah terdampak. (Rls)