Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Exit Meeting Atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis, 18 September 2025.
Exit meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemprov Sulbar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar serta sejumlah instansi teknis. Tujuannya untuk menyampaikan laporan pendahuluan hasil audit sekaligus memastikan bahwa perusahaan tambang di wilayah Sulbar menjalankan kewajiban sesuai regulasi lingkungan hidup.
Cakupan pemeriksaan meliputi kepatuhan terhadap izin pengelolaan, kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga pemenuhan aspek teknis operasional yang berdampak pada kualitas udara, air, dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar tambang.
Asisten Bidang Administrasi Umum memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana yang diwakili oleh Sekretaris Bapperida, serta Inspektur Inspektorat Sulbar yang diwakili Sekretaris dan pejabat fungsional. Turut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas PMPTSP, dan pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menegaskan pentingnya hasil laporan pendahuluan ini sebagai bahan sinkronisasi, koordinasi, konsultasi, dan transparansi dalam proses perencanaan maupun pengawasan daerah.
“Hasil pemeriksaan pendahuluan mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam pengawasan, mematuhi regulasi, dan meningkatkan kualitas SDM, fasilitas, serta anggaran yang digunakan,” ujarnya.
Darwis menambahkan, laporan tersebut juga menjadi dasar tindak lanjut korektif serta perbaikan kinerja perangkat daerah agar pengawasan pertambangan di Sulbar lebih optimal. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui komitmen bersama, Pemprov Sulbar berharap ke depan risiko pelanggaran lingkungan di sektor pertambangan dapat ditekan, sekaligus menciptakan praktik usaha tambang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (Rls)