Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 1 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi terkait pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Kunjungan ini disambut Anggota Komisi I Mulyadi Bintaha, didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar dari bagian persidangan.
Dalam pertemuan itu, Mulyadi Bintaha menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja DPRD Sidrap dan berharap diskusi yang dilakukan dapat diimplementasikan secara optimal untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara kedua lembaga.
Upaya ini sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Wakil Ketua DPRD Sidrap, Muh. Rasyid Ridha Bakri, mengapresiasi kesempatan ini dan berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang berharga dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2026.
"Dengan konsultasi ini, diharapkan DPRD Sidrap dapat meningkatkan kualitas penyusunan anggaran daerah dan memperkuat hubungan dengan DPRD Sulbar," ucapnya.
KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses penyusunan anggaran daerah yang memuat kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi dan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar