Print this page
03 Okt 2025

BPKPD Sulbar Hadiri Monev Sertipikasi Tanah: Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Tertib dan Transparan

 

Mamuju – Upaya memperkuat tata kelola aset daerah terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Hal itu tercermin dari kehadiran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sertipikasi Tanah Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang digelar secara hybrid di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis (02/10/2025).

 

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

 

Monev dibuka oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulbar, Asmanto Mesman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kejelasan status kepemilikan tanah instansi pemerintah.

 

Hadir mewakili BPKPD Sulbar, Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah, A. Bisry M. Noor, yang berperan aktif dalam sesi diskusi mengenai penguatan pengelolaan aset milik pemerintah.

 

Agenda kegiatan terbagi menjadi dua sesi utama. Sesi I berfokus pada pemaparan materi dan tanya jawab terkait monitoring serta evaluasi sertipikasi tanah aset instansi pemerintah pusat dan daerah secara elektronik, dengan mengusung tema “Kolaborasi dan Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Penyelamatan Aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah”.

 

Sementara itu, Sesi II menghadirkan sharing session sosialisasi dengan tema serupa, yang bertujuan memperkuat sinergi dan pemahaman teknis antarinstansi, sekaligus mendorong percepatan proses sertipikasi tanah aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Kabid Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisry M. Noor, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi data aset daerah dengan sistem pertanahan nasional.

 

"Sertipikasi tanah aset pemerintah adalah langkah fundamental. Dengan data yang terinventarisasi dan terintegrasi secara elektronik, kita bisa mencegah potensi sengketa, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap aset benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulbar,” jelas Bisry.

 

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bagian penting dari upaya menyelamatkan aset pemerintah.

 

"Aset yang jelas status hukumnya akan lebih mudah dikelola, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kami berharap tata kelola aset di Sulbar semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, BPKPD Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan aset daerah yang profesional, terukur, dan berdaya guna untuk mendukung pembangunan Sulbar yang lebih maju dan berkelanjutan.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 27 times
(0 votes)