Mamuju - Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, pada awal tahun 2025 menetapkan alokasi anggaran beasiswa daerah sebesar Rp. 7 miliar. Rencananya, pada tahun 2026 jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp. 15 miliar, dengan prioritas utama untuk membantu sekitar 50 hingga 60 persen mahasiswa kurang mampu di seluruh kabupaten.
Namun, rencana tersebut harus mengalami penyesuaian. Hal ini disebabkan adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat, sehingga alokasi beasiswa untuk tahun 2026 diputuskan hanya sebesar Rp. 10 miliar.
Plt. Karo Pemkesra Setda Prov. Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran, fokus utama program beasiswa tidak berubah.
“Pengurangan anggaran ini lebih karena faktor penyesuaian fiskal akibat dana transfer pusat yang berkurang. Tetapi prioritas kita tetap, yakni memastikan mahasiswa kurang mampu tetap mendapat dukungan pendidikan dari pemerintah daerah,” jelas Murdanil, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran akan diperketat agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga akan mengevaluasi skema bantuan pendidikan agar tetap berkelanjutan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra berharap mahasiswa penerima manfaat tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang lebih unggul bagi pembangunan daerah. (Rls)