Mamuju - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) melakukan koordinasi ke Inspektorat Sulbar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memastikan upaya akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang ada di Dispar Sulbar.
Koordinasi dilakukan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispar Sulbar, Hariani, bersama Perencana Ahli Muda, Asmadi, dan diterima oleh Inspektur Pembantu 2 di Ruang Kerjanya di Kantor Inspektorat Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal terkait pengeluaran anggaran untuk pembiayaan tim yang dibentuk melalui penerbitan Surat Keputusan untuk suatu kegiatan.
"Penggunaan anggaran fokusnya pada pertimbangan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas. Itu yang utama diperhatikan sebelum penggunaan anggaran atau pembayaran diproses, meskipun dasarnya ada Surat Keputusan tim pada satu kegiatan," kata Asmadi.
Hal lain yang penting diperhatikan, lanjut Asmadi adalah kebijakan pimpinan OPD masing-masing dan harus memiliki aturan sebagai rujukan hukum.
Pada pertemuan itu juga disampaikan oleh pihak Inspektorat agar memperhatikan output dari pekerjaan atau kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Yang terpenting juga harus mempertimbangkan output dari pekerjaan yang telah dilaksanakan. Pertimbangan yang dimaksud apakah sesuai dengan target capaian pekerjaan atau kegiatan yang telah dibuat," ucap Asmadi.
Kadispar Sulbar, Bau Akram Dai, mendukung langkah koordinasi ini.
"Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran di Dispar Sulbar betul-betul efektif dan akuntabel. Kami ingin pastikan setiap proses penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang kuat," tegas Bau Akram.
Menurut Kadispar, hal tersebut menjadi langkah kongkrit dalam mewujudkan program Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Tentu saja output kegiatan sangat penting menjadi acuan. Kita ingin setiap penggunaan anggaran betul-betul bermanfaat, yang salah satu indikatornya adalah output dari kegiatan itu," ucapnya.
Bau Akram menambahkan, Dispar Sulbar akan meminta pertimbangan resmi secara tersurat dari Inspektorat untuk melaksanakan point-point yang dimaksud.
"Kami akan meminta pertimbangan resmi dari Inspektorat untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan aturan dan prinsip efektivitas, efisien, dan akuntabel," imbuhnya.
Dengan demikian, Dispar Sulbar berharap dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sulbar.
Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
