Mamuju – Dalam rangka evaluasi atas kemudahan perizinan berusaha di daerah, Tim Evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi nelayan di Jalan Tuna, Lorong Nelayan, Kabupaten Mamuju, Kamis 6 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha pada sektor perikanan dan kelautan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut, sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung upaya perbaikan dan penyederhanaan proses perizinan di daerah.
Melalui pendampingan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat memastikan data dan informasi lapangan dapat tersampaikan secara komprehensif kepada tim evaluasi BPKP.
Di tempat terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat implementasi kebijakan kemudahan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
"Evaluasi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah," ujarnya.
Upaya ini juga selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, untuk mewujudkan “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, melalui tata kelola perizinan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kemajuan masyarakat pesisir.
Naskah : DPMPTSP Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
