Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pertemuan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi sebelumnya, tertanggal 14 November 2025, mengenai agenda yang sama namun sempat tertunda pelaksanaannya.
Monev RBA menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat berjalan efektif, transparan, dan selaras dengan target pelayanan kesehatan daerah.
Kegiatan ini mengundang jajaran pejabat terkait, baik dari unsur pemerintah provinsi, pengelola RSUD Provinsi Sulawesi Barat, tim teknis pelaksanaan BLUD.
Pelaksanaan Monev RBA bertujuan untuk:
• Meninjau capaian kinerja RSUD Provinsi sepanjang tahun berjalan.
• Mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran.
• Memperkuat perencanaan dan efisiensi penggunaan anggaran.
• Menyelaraskan arah kebijakan RSUD dengan visi layanan kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan bahwa melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap tata kelola RSUD semakin profesional, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, sesuai dengan semangat mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera sebagaimana visi yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemangku kebijakan dan pelaksana layanan kesehatan, agar RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat terus bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan optimal dan berdaya saing.
Naskah : Dinkes Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
