Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 21 Oktober 2024.
RDPU diadakan sebagai langkah tindak lanjut atas dugaan temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Hadir dalam RDPU ini sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Inspektorat, Biro Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberikan pandangan dan klarifikasi.
RDPU ini dipimpin langsung oleh Munandar Wijaya didampingi M. Khalil Gibran, Sulfakri Sultan, dan Andi Muh. Qadafi.
Munandar Wijaya menyampaikan, forum itu adalah wujud nyata dari komitmen DPRD dalam menyikapi setiap laporan dan masukan dari publik, khususnya mahasiswa.
“Kami sangat menghargai partisipasi HMM dan dukungan dari pihak Inspektorat serta APIP dalam RDPU ini,” ujarnya.
Pihak Inspektorat dan APIP yang hadir dalam pertemuan ini juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan bahwa setiap dugaan temuan akan diperiksa secara menyeluruh.
Adapun kesepakatan dalam pertemuan itu yakni DPRD Sulbar akan menjadwalkan kembali RDPU pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Penulis : Humas DPRD Sulbar
Editor : humassulbar