Mamuju-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulbar. Rapat berlangsung di Hotel Aflah Mamuju, Kamis, 24 Oktober 2024.
Rapat ini dihadiri oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Dari pemerintah provinsi, hadir 12 peserta yang terdiri dari 2 orang perwakilan Bapperida, 2 orang dari Inspektorat, 2 orang dari Dinas PMPTSP, 1 orang dari Biro Hukum, 2 orang dari Biro Organisasi, serta 4 orang dari Biro Pemkesra. Sementara dari pemerintah kabupaten, dihadiri oleh 18 peserta, termasuk 6 orang dari Inspektorat Daerah, 6 orang dari Bappeda, dan 6 orang dari Bagian Pemerintahan/Bagian Kerja Sama masing-masing kabupaten.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulbar, serta mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong inisiasi kerja sama yang lebih efektif dan efisien. Melalui evaluasi ini, diharapkan kerja sama yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kabupaten/kota berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sasaran kegiatan ini adalah teridentifikasinya bentuk kerja sama yang efektif dan efisien antar daerah dalam satu provinsi. Dengan mengikuti regulasi yang berlaku, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara merata. Selain itu, hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pengendalian penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto menekankan pentingnya rapat evaluasi ini sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi permasalahan pembangunan dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan melalui kerja sama daerah.
Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi solusi dalam mengatasi kesenjangan antar daerah, meningkatkan penyediaan layanan publik, serta mendorong investasi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Arianto juga menyampaikan, pelaksanaan pemerintahan daerah saat ini menuntut adanya kreativitas dan inovasi dalam manajemen pemerintahan. Keterbatasan dalam hal anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, mekanisme kerja sama antar daerah dipandang sebagai salah satu cara untuk mengatasi berbagai keterbatasan tersebut melalui pendekatan yang saling melengkapi.
“Kerja sama daerah juga dinilai sebagai strategi yang tepat dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global,” kata Arianto.
Lanjut Arianto, melalui pendekatan sinergis yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas, kerja sama daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya visi dan misi kepala daerah.
“Hal ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika global saat ini, di mana kebijakan moneter ketat yang diterapkan oleh banyak negara berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi local,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan global seperti kenaikan suku bunga yang diinisiasi oleh berbagai bank sentral di dunia memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Dalam konteks ini, kerja sama antar daerah di Sulbar dianggap penting untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menghadapi tekanan eksternal tersebut.
“Melalui sinergi yang terbangun, daerah-daerah di Sulbar diharapkan dapat meningkatkan daya tahan ekonominya dan secara kolektif menciptakan peluang-peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Hasil dari rapat evaluasi ini diharapkan akan mendorong peningkatan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyediakan data dan informasi yang komprehensif terkait pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di provinsi, serta mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama daerah. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah mewujudkan kerja sama yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar
Editor : humassulbar