1.Dalam rangka melaksanakan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : “Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif, maka dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2028.
2. Persyaratan umum menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat sesuai pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai berikut :
a. Warga negara Indonesia;
b. Memiliki integritas dan tidak tercela;
c.tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
d. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia;
e. memiliki pengalaman dalam aktifitas badan publik;
f. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi;
g. bersedia bekerja penuh waktu;
h. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
i. sehat jiwa dan raga.
3. Persyaratan Khusus / Tambahan :
a. Formulir kelengkapan administrasi dan daftar riwayat hidup yang telah diisi termasuk di dalamnya beberapa surat pernyataan, yang selanjutnya ditandatangani diatas materai Rp 10.000;
b. fotokopi KTP dengan usia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
c. asli surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat berkaitan dengan persyaratan umum pada angka 2 (dua) huruf c;
d. fotokopi surat keputusan pengangkatan atau penetapan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang atau yang berkepentingan, berkaitan dengan persyaratan umum angka 2 (dua) huruf e;
asli surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
f. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau berkepentingan;
pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
g. Seluruh berkas yang telah diisi dan dilengkapi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf g di atas, dapat dibuat dalam bentuk :
h. softcopy dan selanjutnya dikirm melalui Goggle Form : https://s.id/seleksi-ki-sulbar-2024 atau dapat melalui e-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; atau
hardcopy dan selanjutnya diantar ke alamat Timsel atau melalui jasa pengiriman.
4. Formulir pendaftaran dapat di unduh melalui website : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
5. Pengembalian dokumen pendaftaran yang telah di isi dimulai pada tanggal 28 Oktober 2024 dan ditutup pada tanggal 8 November 2024, setiap hari kerja pukul 08.30 sampai dengan 16.00 Wita.
6.seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap antara lain : seleksi administrasi, seleksi Tes Potensi dengan sistem CAT, seleksi Psikotest dan seleksi Wawancara oleh Timsel dengan susunan jadwal seleksi yang akan disampaikan lebih lanjut.
7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person di Nomor : 0823-4892-7067 atau 0812-4508-3085
#kip #komunikasi #digital