Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) mengambil langkah cepat untuk mengatasi potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sulbar. Langkah ini dilakukan dengan menyalurkan kembali alokasi vaksin sebanyak 4.200 dosis ke tiga kabupaten pada Senin (20/01/2025).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar membenarkan adanya distribusi vaksin PMK dari Dinas TPHP Sulbar ke tiga kabupaten di wilayah Sulbar.
"Tiga kabupaten itu diantaranya Mamuju sebanyak 2.000 dosis, Mamuju Tengah 1.500 dosis dan Pasangkayu 700 dosis," ungkap Nur Kadar.
Ia menambahkan, sebelumnya telah disalurkan juga vaksin PMK ke Kabupaten Majene sebanyak 2.100 dosis, Polman 4.500 dosis dan IPTU Beroangin 200 dosis.
“Vaksin-vaksin ini ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak sekaligus mencegah penyebaran PMK yang bisa berdampak besar pada sektor peternakan,” tambahnya.
Sekretaris Dinas TPHP Sulbar, drh. Agus Rauf, yang juga Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sulbar mengatakan, selain mempercepat kegiatan vaksinasi dan pengobatan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dan media pembawa penyakit lainnya serta melakukan prosedur lalu lintas sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023.
“Kami juga bersama dengan pemerintah kabupaten bersinergi melakukan komunikasi dan edukasi kepada para peternak dan pedagang ternak terkait PMK dan meminta peternak/pedagang agar segera melapor jika menemukan ternak yang dicurigai PMK,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten dapat saling menjaga stabilitas sektor peternakan dan melindungi mata pencaharian peternak dari dampak penyakit yang merugikan.
Penulis : Dinas TPHP Sulbar
Editor : humassulbar